Rabu, 06 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1579
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 warga terjaring operasi tertib masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di tiga titik jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
U
paya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 15 pelanggar itu 14 diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan satu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100.000.
Dijelaskan Effendi, giat yang melibatkan 30 personel gabungan ini dilakukan di Jalan Raya Kebayoran Lama (Pasar Keb. Lama), Jalan Panjang Cidodol (Pasar Cidodol) dan Jalan Biduri RW 01, Kelurahan Grogol Utara.
"Ini merupakan upaya menumb
uhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.