15 Pelanggar Tertib Masker di Kebayoran Lama Disanksi

Rabu, 06 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1641

15 Pelanggar Ditertibkan Dalam Giat Tibmask di Kebayoran Lama

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 15 warga terjaring operasi tertib masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di tiga titik jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 15 pelanggar itu 14 diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan satu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100.000.

Dijelaskan Effendi, giat yang melibatkan 30 personel gabungan ini dilakukan di Jalan Raya Kebayoran Lama (Pasar Keb. Lama), Jalan Panjang Cidodol (Pasar Cidodol) dan Jalan Biduri RW 01, Kelurahan Grogol Utara.  

"Ini merupakan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Senin, 09 November 2020 1762

 51 Pelanggar Tertib Masker di Tanjung Priok Disanksi Kerja Sosial

51 Pelanggar Tertib Masker di Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 05 Januari 2021 1497

Kurangi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi, Pemprov DKI Salurkan Program Bansos Kolaborasi dengan Pemerin

Kurangi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi, Pemprov DKI Salurkan Program Bansos Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Senin, 04 Januari 2021 3449

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2608

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2593

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1067

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1822

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks