Mulai 16 April, Minimarket Dilarang Jual Miras

Rabu, 04 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 8277

Pemprov DKI Akan Cabut Izin Minimarket Jual Bir

(Foto: doc)

Peredaran minuman keras (miras) yang begitu mudah didapat di beberapa minimarket, sebentar lagi akan dihentikan. Terhitung mulai 16 April mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menginstruksikan seluruh minimarket di ibu kota agar tidak lagi menjual minuman beralkohol di bawah lima persen.

Kami sudah mensosialisasikan SK-nya. Rata-rata mereka (pemilik minimarket) setuju dengan menghentikan pengiriman bir

Larangan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak memperbolehkan lagi menjual minuman keras.

"Kami sudah mensosialisasikan SK-nya. Rata-rata mereka (pemilik minimarket) setuju dengan menghentikan pengiriman bir. Sekarang mereka hanya menghabiskan stok sisa yang masih ada," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Joko Kundaryo, Rabu (4/3).

Joko menjelaskan, di dalam SK itu disebutkan bagi minimarket yang masih menjual minuman beralkohol jenis bir per-16 April 2015, akan dikenakan sanksi tegas berupa penyitaan hingga pencabutan izin usaha. Sanksi dijatuhkan setelah tiga kali pemilik minimarket diberi surat peringatan.

"Kalau masih ditemukan setelah SK berlaku, kita berikan peringatan dulu. Kalau sampai tiga kali, kita akan koordinasi dengan pihak pemberi izin, baik walikota atau Dinas Pariwisata," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel melarang, penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket. Minuman beralkohol golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol kurang dari lima persen di antaranya bir, bir hitam dan minuman ringan beralkohol.

BERITA TERKAIT
Minimarket Diminta Selekstif Jual Miras

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Selasa, 20 Januari 2015 8087

satpol pp sita miras

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Sabtu, 20 Desember 2014 5167

satpol pp sita miras

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Senin, 12 Januari 2015 5043

Malam Tahun Baru, Petugas Akan Razia Miras

Malam Tahun Baru, Petugas Razia Miras

Rabu, 31 Desember 2014 7615

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7108

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4798

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1867

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2467

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1008

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks