Mulai 2021 Pemprov DKI Gunakan E-SPPT PBB-P2, Ini Cara Mendapatkannya

Senin, 28 Desember 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 31412

Ini Tata Cara Pendaftaran ESPPT PBB-P2 Melalui Website

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 2021 tidak lagi menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbentuk kertas. Nantinya wajib pajak (WP) akan dikirimkan SPPT PBB-P2 elektronik.

Gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebelumnya WP harus mendaftar secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id.

Adapun langkah-langkah yang diberikan seperti membuka website resmi pajakonline.jakarta.go.id, klik menu E-SPPT yang ada di atas halaman, dan pilih daftar E-SPPT PBB-P2 yang ada di pojok kanan atas halaman.

Kemudian, isi data objek pajak seperti NOP PBB-P2, nama wajib pajak (sesuai SPPT), dan tahun SPPT.

Setelah data objek pajak terisi, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi data pengunduh seperti perorangan atau badan, domisili pengunduh di Jakarta atau Luar Jakarta, NIK pengunduh, hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai dengan SPPT), nomor HP dan alamat email pengunduh.

"Sebelum klik kotak saya setuju, baca terlebih dahulu ketentuan khususnya. Kalau sudah dibaca ketentuan khususnya, klik tombol kirim yang berwarna hijau," terangnya, Senin (28/12).

Sistem akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan mendapatkan hasil verifikasinya di email. Setelah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, dan file ESPPT langsung dapat terlihat melalui link yang dikirimkan melalui email pemohon.

"Informasi E-SPPT akan tampil saat diunduh. Maka dari itu gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita. Karena mulai tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta akan diterbitkan dan disampaikan secara elektronik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Rabu, 16 Desember 2020 2499

 Kelurahan Pulau Panggang Sampaikan Himbauan Kepada Wajib Pajak

Lurah Pulau Panggang Ajak Warga Taat Pajak

Senin, 21 Desember 2020 2154

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Transformasi Digital Pajak Secara Bertahap

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Perbanyak Layanan Digital

Sabtu, 28 November 2020 2721

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 5959

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Jumat, 02 Januari 2026 1867

Arus Balik Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok

Arus Balik Nataru di Terminal Tanjung Priok Mulai Terlihat

Sabtu, 03 Januari 2026 901

Arus Balik Libur Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jumat, 02 Januari 2026 1233

Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks