Mulai 2021 Pemprov DKI Gunakan E-SPPT PBB-P2, Ini Cara Mendapatkannya

Senin, 28 Desember 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 31365

Ini Tata Cara Pendaftaran ESPPT PBB-P2 Melalui Website

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 2021 tidak lagi menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbentuk kertas. Nantinya wajib pajak (WP) akan dikirimkan SPPT PBB-P2 elektronik.

Gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebelumnya WP harus mendaftar secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id.

Adapun langkah-langkah yang diberikan seperti membuka website resmi pajakonline.jakarta.go.id, klik menu E-SPPT yang ada di atas halaman, dan pilih daftar E-SPPT PBB-P2 yang ada di pojok kanan atas halaman.

Kemudian, isi data objek pajak seperti NOP PBB-P2, nama wajib pajak (sesuai SPPT), dan tahun SPPT.

Setelah data objek pajak terisi, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi data pengunduh seperti perorangan atau badan, domisili pengunduh di Jakarta atau Luar Jakarta, NIK pengunduh, hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai dengan SPPT), nomor HP dan alamat email pengunduh.

"Sebelum klik kotak saya setuju, baca terlebih dahulu ketentuan khususnya. Kalau sudah dibaca ketentuan khususnya, klik tombol kirim yang berwarna hijau," terangnya, Senin (28/12).

Sistem akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan mendapatkan hasil verifikasinya di email. Setelah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, dan file ESPPT langsung dapat terlihat melalui link yang dikirimkan melalui email pemohon.

"Informasi E-SPPT akan tampil saat diunduh. Maka dari itu gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita. Karena mulai tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta akan diterbitkan dan disampaikan secara elektronik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Rabu, 16 Desember 2020 2467

 Kelurahan Pulau Panggang Sampaikan Himbauan Kepada Wajib Pajak

Lurah Pulau Panggang Ajak Warga Taat Pajak

Senin, 21 Desember 2020 2077

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Transformasi Digital Pajak Secara Bertahap

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Perbanyak Layanan Digital

Sabtu, 28 November 2020 2631

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 2035

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 672

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

Selasa, 18 November 2025 492

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1019

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 709

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks