KI DKI Adakan Webinar Perlindungan HAM Melalui Keterbukaan Informasi

Senin, 21 Desember 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2027

KI DKI Adakan Webinar Perlindungan HAM Melalui Keterbukaan Informasi

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan webinar bertajuk "Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Melalui Keterbukaan Informasi".

Peningkatan akses dan partisipasi masyarakat 

Pelaksanaan webinar yang dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harminus ini merupakan momentum hari hak asasi manusia yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik dan korelasinya dengan HAM yang bersifat universal.

Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Agustina mengatakan, keterbukaan infomasi publik menjadi bagian penting perlindungan HAM.

"Informasi yang dikelola dan disajikan harus berkualitas, cepat, tepat waktu dan cara sederhana," ujar Nelvia, yang juga bertindak sebagai narasumber webinar, dikutip dari siaran tertulis, Senin (21/12).

Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ibnu Ahmad menuturkan, Beragam opini dan perspektif dalam ragam kasus HAM menjadikan peran keterbukaan informasi  wujud upaya garda terdepan perlindungan hak asasi itu sendiri.

"Ke depan, Komisi Informasi perlu memberikan reward keterbukaan yang menjamin prinsip Hak Asasi Manusia," terangnya.

Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali selaku pelaksana webinar dari Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi menambahkan, pihaknya akan mengelaborasi ragam gagasan dan peran strategis dalam mengarusutamakan keterbukaan informasi publik.

"Kami akan terus menyempurnakan upaya penghormatan dan perlindungan HAM, terutama di DKI Jakarta melalui peningkatan akses dan partisipasi masyarakat terhadap informasi publik dalam ragam kasus HAM," urainya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM periode 20007-2012 Jhony Nelson Simanjuntak mengungkapkan, negara wajib memenuhi dan melindungi hak atas informasi publik secara terus menerus tanpa diskriminasi.

"Setiap orang dapat menikmati HAM itu sendiri sesuai sarana dan wewenangnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKI Target Selesaikan Sengketa Informasi di 100 Hari Kerja

KI Provinsi DKI Target Selesaikan Sengketa Informasi di 100 Hari Kerja

Selasa, 15 Desember 2020 2691

KI DKI Gelar Webinar Keterbukaan Informasi Publik Cegah Korupsi

KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi Publik Cegah Korupsi

Kamis, 10 Desember 2020 3209

 Sinergitas Hubungan KI Pusat dan DKI Jakarta Tetap Berjalan Harmonis

Lanjutkan Sinergisitas, KI DKI Gelar Audiensi dengan KI Pusat

Kamis, 03 Desember 2020 1671

Keterbukaan Informasi COVID-19, Kunci Pemprov DKI Raih 3 Kali Penghargaan Pemda Berkualifikasi Infor

Keterbukaan Informasi COVID-19, Kunci Pemprov DKI Raih 3 Kali Penghargaan Pemda Berkualifikasi Informatif

Kamis, 26 November 2020 2884

Gubernur Anies Melantik Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2020-2024

Anies Lantik Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2020-2024

Selasa, 24 November 2020 5061

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2916

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1240

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 497

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1281

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks