11 Kontainer dan Angkot Dikandangkan di Jakut

Selasa, 25 Maret 2014 Reporter: Widodo Bogiarto, Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2888

truk_diangkut_dishub_devi.jpg

(Foto: doc)

Sejak Januari hingga Maret 2014, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah mengandangkan 11 unit kendaraan yang terdiri dari 10 kontainer dan satu angkot. Ke-10 truk kontainer tersebut terpaksa dikandangkan lantaran melanggar peraturan lalu lintas di Terminal Barang Tanah Merdeka, Cilincing.

Ke-11 kendaraan itu masing-masing bernomor polisi B 9696 PGB, B 9905 TCE, B 9927 WAC, B 9654 VW, B 9234 BJ, B 9893 ST, B 9921 TYF, B 9322 UEM, B 9415 TYZ, F 9496 FA dan satu unit angkutan kota B 2476 PG. "Para sopir ini umumnya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta berhenti tidak pada tempatnya," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu (Danru) Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Selasa (25/3).

Dikatakan Hedi, pihaknya menyisir empat lokasi yang menjadi langganan tempat parkir liar. Keempat lokasi itu adalah, Jl Akses Marunda, Jl RE Martadinata, Jl Penghubung Cakung Cilincing, Jembatan Tiga, Bimoli Penjaringan dan Pasar Ikan Penjaringan.

Ia menambahkan, selain mengandangkan 11 kendaraan, Sudin Perhubungan Jakarta Utara juga berhasil melakukan penertiban lain berupa pencabutan pentil sebanyak 274 kendaraan.

Menurutnya, tingkat disiplin pengemudi angkutan umum dan barang di Jakarta Utara relatif masih rendah. Buktinya mereka masih sering melakukan pelanggaran, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan surat kendaraan, pemakaian seragam, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan lain-lain.


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3145

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 641

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1402

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks