11 Kontainer dan Angkot Dikandangkan di Jakut

Selasa, 25 Maret 2014 Reporter: Widodo Bogiarto, Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2927

truk_diangkut_dishub_devi.jpg

(Foto: doc)

Sejak Januari hingga Maret 2014, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah mengandangkan 11 unit kendaraan yang terdiri dari 10 kontainer dan satu angkot. Ke-10 truk kontainer tersebut terpaksa dikandangkan lantaran melanggar peraturan lalu lintas di Terminal Barang Tanah Merdeka, Cilincing.

Ke-11 kendaraan itu masing-masing bernomor polisi B 9696 PGB, B 9905 TCE, B 9927 WAC, B 9654 VW, B 9234 BJ, B 9893 ST, B 9921 TYF, B 9322 UEM, B 9415 TYZ, F 9496 FA dan satu unit angkutan kota B 2476 PG. "Para sopir ini umumnya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta berhenti tidak pada tempatnya," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu (Danru) Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Selasa (25/3).

Dikatakan Hedi, pihaknya menyisir empat lokasi yang menjadi langganan tempat parkir liar. Keempat lokasi itu adalah, Jl Akses Marunda, Jl RE Martadinata, Jl Penghubung Cakung Cilincing, Jembatan Tiga, Bimoli Penjaringan dan Pasar Ikan Penjaringan.

Ia menambahkan, selain mengandangkan 11 kendaraan, Sudin Perhubungan Jakarta Utara juga berhasil melakukan penertiban lain berupa pencabutan pentil sebanyak 274 kendaraan.

Menurutnya, tingkat disiplin pengemudi angkutan umum dan barang di Jakarta Utara relatif masih rendah. Buktinya mereka masih sering melakukan pelanggaran, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan surat kendaraan, pemakaian seragam, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan lain-lain.


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2293

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2220

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 949

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks