UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support

Selasa, 24 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4592

UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

UP Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang diikuti 39 tenaga kesehatan khususnya perawat. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 November 2020.

Perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung

Kepala UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi daring selama tiga hari dan sesi tatap muka atau praktik selama dua hari.

"Peserta pelatihan ini ada yang lulusan baru atau fresh graduate, kemudian perawat yang sudah bekerja di instansi kesehatan tapi sudah habis masa berlaku sertifikasinya, atau mereka mau upgrade keilmuan," ungkap Iwan, Selasa (24/11).

Materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut terdiri dari materi dasar dan materi inti. Untuk materi dasar yakni, Legal Etik Keperawatan Gawat Darurat dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Sedangkan materi inti diantaranya, Airway and Breathing, Sirkulasi, Trauma Thorax dan Abdomen, Trauma Kapitis, Innitial Assesment, Shock, Biomekanik Trauma, Trauma Thermal, Trauma Muskuloskeletal, EKG dan Aritmia, Triage, Keracunan, dan lain-lain.

Adapun materi praktik yakni, Initial Assesment, Resusitasi Jantung Paru, Airway Management, EKG dan Aritmia, Tata Laksana Aritmia Lethal, Stabilisasi Ekstrikasi dan Transportasi Penderita.

Melalui pelatihan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang penanganan kegawatdaruratan baik trauma dan jantung.

"Selain itu, perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung. Karena di perguruan tingginya tidak sedetail ini," urai Iwan.

Iwan menjelaskan, pelatihan BTCLS ini berbayar dengan biaya sebesar Rp 1.750.000. Para peserta diberikan modul atau buku panduan BTCLS selama pelatihan.  Peserta yang lulus pelatihan juga akan mendapat sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Seharusnya seorang perawat yang mau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus lulus sertifikasi pelatihan BTCLS atau pelatihan kegawatdaruratan medis dan jantung.

"Surat Tanda Registrasi atau STR itu legalitas dia sebagai seorang perawat, kemudian BTCLS adalah sertifikasi kemampuan dia dalam penanganan kegawatdaruratan. Semua rumah sakit, dua ini harus ada," tandas Iwan.

BERITA TERKAIT
 Sudinkes Gelar Pelatihan Penanganan Darurat Kecelakaan di Dalam Air

Sudinkes Berikan Pelatihan untuk Pemandu Wisata Air

Rabu, 10 April 2019 2494

Sudinkes Akan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas

Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas di Kepulauan Seribu Terus Ditingkatkan

Jumat, 22 Februari 2019 2829

 Sudin PE Jaksel Akan Pasang 4.000 Lampu PJU LED

Sudin PE Jaksel akan Pasang 4.000 Lampu PJU LED

Selasa, 17 Oktober 2017 3989

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3034

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2683

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2324

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2925

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2785

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks