Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Rabu, 18 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2225

 Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka layanan jemput sampah atau limbah elektronik. Ini prosedur yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan tersebut.

Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, pemohon bisa mengajukan melalui sistem online di website lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form. Pemohon sendiri harus merupakan warga DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (18/11).

Berat sampah elektronik minimal untuk penjemputan lima kilogram. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," tandas Andono.

BERITA TERKAIT
Dharma Jaya Jadikan Limbah Untuk Tambahan Omset Perusahaan

PD Dharma Jaya Lirik Bisnis Pupuk

Senin, 16 November 2020 2605

Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai

Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai

Jumat, 13 November 2020 1760

Berkonsep Green Building, JIS Akan Manfaatkan Air Hujan dan Air Bekas Pakai

Berkonsep Green Building, JIS Bakal Manfaatkan Air Hujan

Kamis, 22 Oktober 2020 2614

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

Kamis, 12 November 2020 3745

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1607

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 559

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 884

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 971

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks