Ini Syarat Agar Hewan Peliharaan Bisa Divaksin Rabies Gratis di Jaktim

Jumat, 13 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2536

Inilah Cara Mudah Memvaksin Rabies Hewan Peliharaan Anda

(Foto: doc)

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur terus menggencarkan layanan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan warga.

Yang tidak kalah pentingnya, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui dan usianya di atas empat bulan,

Vaksinasi rabies gratis tersebut dilakukan dengan terus menggencarkan layanan jemput bola hingga ke kantor-kantor RW. 

Namun, apakah kalian tahu, apa dan bagaimana cara mendapatkan layanan vaksin gratis terhadap hewan-hewan peliharaanmu?

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, syaratnya  pemilik harus ber-KTP DKI. 

Kemudian pemilik hewan mendatangi pos RW yang telah dijadwalkan untuk kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). 

"Yang tidak kalah pentingnya, hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui dan usianya di atas empat bulan,” ujarnya, Jumat (13/11).

Dijelaskan Irma, layanan jemput  bola vaksinasi HPR ini rutin dilakukan setiap minggu dengan lokasi berpindah-pindah. 

Untuk layanan vaksin di setiap lokasi, pihaknya mengerahkan sembilan personel yang terdiri dari dokter, paramedis, petugas administrasi dan petugas yang membantu proses vaksinasi.

“Asal syarat-syarat tadi terpenuhi, kami juga mempersilahkan warga untuk membawa lebih dari satu hewan peliharaannya untuk divaksin secara gratis,” jelasnya.

Syaratnya cukup mudah bukan? Jadi tunggu apa lagi, segera bawa hewan peliharaanmu untuk disuntik rabies gratis.

BERITA TERKAIT
Vaksinasi HPR di Jaktim Capai 114 Persen

7. 946 HPR di Jaktim Telah Divaksinasi

Kamis, 12 November 2020 1745

Hingga Oktober 4.826 HPR di Jakbar Telah di Vaksin

4.826 HPR di Jakbar Telah Divaksinasi

Rabu, 04 November 2020 1691

263 HPR Divaksinasi dan Sterilisasi di Kelurahan Pela Mampang

263 HPR di Kelurahan Pela Mampang Divaksinasi dan Sterilisasi

Rabu, 04 November 2020 1912

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13308

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8996

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 3492

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2227

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks