Penghuni Rusunawa Tanah Pasir Dilayani Bikin KTP

Minggu, 22 Februari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 9602

Administrasi Kependudukan Warga Rusunawa Tanah Pasir Terkendala SP

(Foto: doc)

Puluhan penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang ingin memutasikan administrasi kependudukan sesuai domisili ditolak petugas layanan mobil KTP Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sebab, mereka tidak bisa menunjukkan surat perjanjian (SP) sewa rusunawa sebagai salah satu persyaratan pemutasian administrasi kependudukan sesuai domisili rusunawa.

Nantinya, dengan KTP sesuai domisili, mereka akan membuat rekening Bank DKI untuk melakukan pembayaran sewa rusunawa

"Pemutasian administrasi kependudukan sesuai domisili penghuni rusunawa merupakan bagian dari program penertiban Rusunawa. Nantinya, dengan KTP sesuai domisili, mereka akan membuat rekening Bank DKI untuk melakukan pembayaran sewa rusunawa," jelas Muhammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Minggu (22/2).

Hatta menuturkan, sejak Januari lalu, pihaknya sudah tiga kali menyambangi Rusunawa Tanah Pasir untuk memberikan pelayanan mobil keliling. Sebelumnya tercatat sudah 360 warga yang mendapatkan pelayanan mobil keliling. Sedangkan Sabtu (21/2) kemarin, pihaknya hanya melayani 25 warga, karena puluhan warga lainnya tidak bisa menunjukkan surat perjanjian sewa rusunawa.

Sekadar diketahui, Rusunawa Tanah Pasir yang terletak di RW 06 dan RW 10 Kelurahan Penjaringan, memiliki total 17 blok dengan unit rusun sebanyak 1780. Dari belasan blok itu, dua diantaranya berada di RW 10 dengan total unit 192 dan hampir keseluruhannya telah memiliki SP.

Sedangkan 15 blok lain yang termasuk di RW 06 dengan total unit sebanyak 1588, sebagian besar sedang dalam tahap perpanjangan SP. Sejak Januari lalu, sekitar 1.000 penghuni sudah memproses perpanjangan SP. Namun, hingga pertengahan Februari baru sekitar 100 yang ditandatangani.

"Sejak Januari sudah lebih dari 1.000 berkas warga yang meminta perpanjangan SP kita ajukan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Tapi sampai sekarang baru 100 yang selesai," kata Budianto Gunawan, salah satu pengurus RW 06.

Dihubungi terpisah, Kepala UPRS wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Marwiyanti mengungkapkan, keterlambatan proses perpanjangan SP lantaran syarat administrasi yang diajukan penghuni rusunawa belum lengkap.

"Kita harus melakukan verifikasi. Misalnya dia mendapat rusun dari saudaranya harus bisa menghadirkan sang pemberi baru bisa kita tandatangani SP atas unit tersebut," tegas Marwiyanti.

Verifikasi secara ketat tersebut, menurut Marwiyanti,  sebagai upaya menghindari praktik jual beli rusun secara ilegal. Ditegaskannya, bila sampai akhir Maret warga belum dapat memenuhi persyaratan membuat SP, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

BERITA TERKAIT
 Contoh Pengelolaan Rusunawa Budha Tzu Chi, Djarot Ajak Dua Kepala Dinas

Djarot Minta Rusunawa Dikelola Secara Terpadu

Kamis, 29 Januari 2015 4165

2 Hari Buka Layanan di Tempat, Disdukcapil DKI Cetak 1176 E-KTP

Buka Layanan di Gedung DPRD, Disdukcapil Cetak 1.176 E-KTP

Rabu, 18 Februari 2015 7255

180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Jumat, 20 Februari 2015 5673

 Rusunawa di DKI Bakal Dilengkapi Fasilitas Umum

Rusunawa di DKI Bakal Dilengkapi Fasilitas Umum

Senin, 19 Januari 2015 9796

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29912

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14180

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 2949

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1729

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 2003

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks