Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Jumat, 02 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2014

11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Rabu, 15 Juli 2020 1750

 Depan Citraland Sudah Bisa di Lalui Kendaraan

Jl S Parman Depan Citraland Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 25 Februari 2020 3011

Parkir Liar, Empat Kendaraan Diderek di Jatinegara

24 Kendaraan Parkir Liar di Jatinegara Ditertibkan

Senin, 14 September 2020 1656

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9213

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3175

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3605

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1466

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1893

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks