Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Jumat, 02 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1844

11 Kendaraan Roda Empat diderek Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menderek 11 mobil pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar dan jalur sepeda.

Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan di 11 wilayah kecamatan. Di antaranya di Jalan Denpasar Raya, Kampung Sawah Petogogan, Dr Satrio, Pengadegan, Barito, Fatmawati Raya, Kalibata, Taman Bintaro, Santa dan Senopati.

"Sesuai aturan, kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda Rp 500.000," ujarnya, Jumat (2/10).

Menurut Budi, penertiban parkir liar ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untu tertib berlalu lintas.

"Ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan penggunan jalan, khususnya pengguna jalur sepeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Rabu, 15 Juli 2020 1611

 Depan Citraland Sudah Bisa di Lalui Kendaraan

Jl S Parman Depan Citraland Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 25 Februari 2020 2751

Parkir Liar, Empat Kendaraan Diderek di Jatinegara

24 Kendaraan Parkir Liar di Jatinegara Ditertibkan

Senin, 14 September 2020 1474

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 793

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 823

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1551

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 887

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks