Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Kembangan Diperketat

Jumat, 02 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1672

 Pengawasan di Tempat Usaha dan Perkantoran di Kembangan Diperketat

(Foto: Rudi Hermawan)

Pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha dan perkantoran terus dilakukan jajaran Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Sejauh ini, pemilik/pengelola tempat usaha dan perkantoran telah mematuhi protokol kesehatan,

Lurah Kembangan Selatan, Aryan Syafari mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan serta mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola tempat usaha, perkantoran dan warga. 

"Sejauh ini, pemilik/pengelola tempat usaha dan perkantoran telah mematuhi protokol kesehatan," kata Aryan, Jumat, (2/10).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha dan perkantoran di lokasi lainnya. 

"Jika melanggar, akan kami berikan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disegel Petugas

Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disanksi

Jumat, 02 Oktober 2020 1418

Giat Tertib Masker di Lebak Bulus Jaring 11 Pelanggar

Giat Tertib Masker di Lebak Bulus Jaring 11 Pelanggar

Senin, 28 September 2020 1604

19 Perusahaan Pelanggar PSBB di Jaksel Ditutup

19 Perusahaan Pelanggar PSBB di Jaksel Ditutup

Senin, 28 September 2020 2790

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik