Giat Tertib Masker di Lebak Bulus Jaring 11 Pelanggar

Senin, 28 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1780

Giat Tertib Masker di Lebak Bulus Jaring 11 Pelanggar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Giat Tertib Masker (Tibmas) yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Merawan, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (28/9), berhasil menjaring 11 pelanggar.

Dalam rangka penegakan Pergub No. 79 Thn 2020, tentang pelaksanaan PSBB

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, kegiatan yang mengerahkan sekitar 35 petugas ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.    

"Kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub No. 79 Thn 2020, tentang pelaksanaan PSBB," ujarnya, Senin (28/9).

Terhadap 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut Mundari, petugas menjatuhkan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi serta memberikan peringatan secara tertulis.  

"Kami harapkan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas

46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Kamis, 17 September 2020 2161

Akses Keluar Masuk Pulau Tidung Diperketat Bagi Warga

Akses Keluar Masuk Pulau Tidung Diperketat

Senin, 30 Maret 2020 3757

66 Pelanggar PSBB Transisi di Pegadungan Disanksi

66 Pelanggar PSBB Transisi di Pegadungan Disanksi

Senin, 07 September 2020 1955

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2297

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2224

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks