46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2161

46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas

(Foto: Nurito)

Sebanyak 46 warga yang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmas) di Jl Raya Pengantin Ali dan di Jl Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dalam operasi Tibmas kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Kamis (17/9).

Rinciannya, 43 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi sebesar Rp 100-250 ribu.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2020 2141

140 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Ciracas

Wali Kota Jaktim Pimpin Apel Pengawasan PSBB di Ciracas

Kamis, 17 September 2020 1508

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Operasi Tertib Masker

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

Kamis, 17 September 2020 1873

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2301

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2241

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1690

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks