Langgar Aturan PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2307

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Disegel

(Foto: Nurito)

Sebanyak dua tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur diberikan sanksi tutup sementara.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, kedua tempat usaha ini terjaring dalam pengawasan PSBB yang dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur  Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Selanjutnya, kedua tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut ditutup selama 3 x 24 jam.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tuturnya, Kamis (24/9).

Eka menuturkan, adapun aturan yang dilanggar, yaitu memberikan layanan makan di tempat, tidak mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Ia menyebutkan, sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik/pengelola tempat usaha ini agar mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan.

“Pengawasan semacam ini rutin kami gelar dan setiap pelanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Rabu, 23 September 2020 2095

Wakil Wali Kota Menutup Perusahaan Melanggar Protokol Kesehatan

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

Senin, 21 September 2020 2322

Pengawasan PSBB, Panti Pijat di Jatinegara Disegel

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jatinegara

Selasa, 22 September 2020 2744

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8945

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3388

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2595

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1670

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 988

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks