Langgar Aturan PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2151

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Disegel

(Foto: Nurito)

Sebanyak dua tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur diberikan sanksi tutup sementara.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, kedua tempat usaha ini terjaring dalam pengawasan PSBB yang dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur  Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Selanjutnya, kedua tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut ditutup selama 3 x 24 jam.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tuturnya, Kamis (24/9).

Eka menuturkan, adapun aturan yang dilanggar, yaitu memberikan layanan makan di tempat, tidak mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Ia menyebutkan, sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik/pengelola tempat usaha ini agar mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan.

“Pengawasan semacam ini rutin kami gelar dan setiap pelanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Rabu, 23 September 2020 1862

Wakil Wali Kota Menutup Perusahaan Melanggar Protokol Kesehatan

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

Senin, 21 September 2020 2117

Pengawasan PSBB, Panti Pijat di Jatinegara Disegel

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jatinegara

Selasa, 22 September 2020 2150

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1386

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1326

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 774

Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia

Begini Respons Pramono Terkait Jakarta Masuk 20 Kota Paling Bahagia di Dunia

Senin, 13 Oktober 2025 710

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks