49 Kendaraan Umum dan Ojol di Jaksel Ditertibkan

Selasa, 15 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1207

49 Kendaraan Umum dan Ojol Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 49 kendaraan umum dan ojek online yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, ditertibkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat hari pertama penerapan PSBB fase kedua, Senin (14/9) kemarin.  

Kami menertibkan kendaraan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dala kegiatan ini pihaknya menerjunkan 125 personil yang tersebar di 10 wilayah kecamatan masing-masing 10 personil serta 25 personil dari tingkat kota.  

"Kami menertibkan kendaraan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, serta sejumlah pengemudi ojol yang berkerumun lebih dari lima orang," ucap Budi, Selasa (15/9).

Untuk kendaraan umum yang melanggar aturan protokol kesehatan, jelas Budi, pihaknya memberikan peringatan tertulis. Sedangkan, pengemudi ojol yang berkerumun langsung dibubarkan.

"Penertiban dan sosialisasi terus kami lakukan. Harapan kami, kesadaran pengemudi tumbuh untuk menerapkan aturan protokol yang sudah ditentukan. Ini demi kepentingan bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Minggu, 13 September 2020 3124

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Jumat, 21 Agustus 2020 1982

Belasan Petugas Gabungan Kecamatan Menteng Monitoring Penerapan PSBB

Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak

Jumat, 17 April 2020 2628

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6568

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1185

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1444

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 949

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks