Sabtu, 01 Maret 2014
Reporter: Nurito
Editor: Dunih
5347
(Foto: doc)
Pasca penyegelan unit rumah susun (rusun) Kamis (20/2), 10 penghuni unit di Rusun Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, mulai mengosongkan unit yang selama ini ditempati tersebut. Mereka telah diultimatum Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk mengosongkan, sebelum diusir paksa.
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jakarta Timur, Dinas Perumahan dan Pembangunan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julyan mengatakan, para penghuni unit yang disegel, masih diberikan kesempatan untuk mengosongkan unit secara sukarela. Jika tak mau maka akan dikosongkan secara paksa.
Menurutnya, kasus penyegelan rusun ini masih terus berlanjut. Bahkan, kasusnya akan diteruskan ke pihak kepolisian. Alasannya ada unsur pidana yang harus diselesaikan secara hukum. Dalam catatan Jefy, unit yang disegel itu adalah di Rusun Cakung Barat sebanyak 40 unit, Pulogebang 4 unit dan Pinus Elok 44 unit.
"Sudah 10 unit yang dikosongkan penghuninya secara sukarela. Kita pendekatannya persuasif. Namun, juga akan kita berikan batasan waktu, kalau mereka tak mau mengosongkan sendiri kita kosongkan secara paksa," ujar Jefyodya, Sabtu (1/3).
Namun sayangnya, Jefy enggan menyebutkan soal kapan batas waktu itu akan berakhir. Menurutnya, dari seluruh penghuni yang unitnya disegel, sebagian besar mengaku salah. Yakni menempati rusun tidak sesuai prosedur dan menyalahi surat perjanjian. Kendati begitu ada pula yang sudah melakukan klarifikasi bahwa mereka memiliki surat perjanjian. Hanya saja berapa banyak jumlahnya, Jefy mengaku tak hafal.
Sementara, mengenai kasus jual beli rusun, yang diduga melibatkan oknum PNS, hingga kini masih diselidik. Pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi DKI untuk memeriksa oknum PNS yang diduga terlibat.
"Untuk laporan ke polisi, kemungkinan kita lakukan pekan depan. Hanya kepastian harinya kita belum ditentukan, karena masih koordinasi dengan Inspektorat DKI sebagai pengawas internal," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9237
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3205
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3626
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1922
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman