10 Penghuni Tinggalkan Rusun Cakung Barat

Sabtu, 01 Maret 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 4993

rusun_cakung_jaktim_nurito.jpg

(Foto: doc)

Pasca penyegelan unit rumah susun (rusun) Kamis (20/2), 10 penghuni unit di Rusun Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, mulai mengosongkan unit yang selama ini ditempati tersebut. Mereka telah diultimatum Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk mengosongkan, sebelum diusir paksa.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jakarta Timur, Dinas Perumahan dan Pembangunan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julyan mengatakan, para penghuni unit yang disegel, masih diberikan kesempatan untuk mengosongkan unit secara sukarela. Jika tak mau maka akan dikosongkan secara paksa.

Menurutnya, kasus penyegelan rusun ini masih terus berlanjut. Bahkan, kasusnya akan diteruskan ke pihak kepolisian. Alasannya ada unsur pidana yang harus diselesaikan secara hukum. Dalam catatan Jefy, unit yang disegel itu adalah di Rusun Cakung Barat sebanyak 40 unit, Pulogebang 4 unit dan Pinus Elok 44 unit.

"Sudah 10 unit yang dikosongkan penghuninya secara sukarela. Kita pendekatannya persuasif. Namun, juga akan kita berikan batasan waktu, kalau mereka tak mau mengosongkan sendiri kita kosongkan secara paksa," ujar Jefyodya, Sabtu (1/3).

Namun sayangnya, Jefy enggan menyebutkan soal kapan batas waktu itu akan berakhir. Menurutnya, dari seluruh penghuni yang unitnya disegel, sebagian besar mengaku salah. Yakni menempati rusun tidak sesuai prosedur dan menyalahi surat perjanjian. Kendati begitu ada pula yang sudah melakukan klarifikasi bahwa mereka memiliki surat perjanjian. Hanya saja berapa banyak jumlahnya, Jefy mengaku tak hafal.

Sementara, mengenai kasus jual beli rusun, yang diduga melibatkan oknum PNS, hingga kini masih diselidik. Pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi DKI untuk memeriksa oknum PNS yang diduga terlibat.

"Untuk laporan ke polisi, kemungkinan kita lakukan pekan depan. Hanya kepastian harinya kita belum ditentukan, karena masih koordinasi dengan Inspektorat DKI sebagai pengawas internal," katanya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3872

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 446

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks