Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

Selasa, 08 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4507

Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

(Foto: doc)

Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan tambahan 1.173 orang tenaga profesional medis dan kesehatan khusus penanganan Covid-19 dengan masa kerja hingga akhir tahun 2020.

Penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Sudinkes, Wisma Atlet, RSPP serta RS Adhyaksa

Mayoritas tenaga medis dan kesehatan rekrutan baru itu berasal dari luar Pulau Jawa. Beberapa diantaranya berasal dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, bahkan Papua.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti merinci, tenaga medis dan kesehatan itu terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya.

Tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, spesialis anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, dan bidan.

Sementara tenaga penunjang kesehatan yakni, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dan Radiografer. Sedangkan tenaga penunjang lainnya yakni, surveilans dan penyuluh kesehatan.

"Rencana penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Suku Dinas Kesehatan, Wisma Atlet. Sebagian di RS Pertamina Pusat dan RS Adhyaksa," kata Widyastuti, Rabu (9/9).

Widyastuti menjelaskan, ribuan tenaga profesional kesehatan baru ini bakal digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Besaran upah yang diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

"Dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta per bulan, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya Rp 4,2 juta per bulan," jelasnya.

Untuk rincian jumlahnya yakni dokter spesialis paru dua orang, dokter spesialis penyakit dalam: satu orang, dokter spesialis anestesi satu orang, dokter spesialis anak satu orang, dokter spesialis obgyn tiga orang, dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat IPCN empat orang dan bidan 12 orang.

Lalu tenaga penunjang kesehatan untuk radiografer 14 orang, tenaga ahli teknologi laboratorium medik (ATLM) 118 orang. Sementara tenaga penunjang lainnya yaitu surveilans 49 orang dan penyuluh kesehatan 88 orang.

BERITA TERKAIT
 Walkot Jaksel Minta RSUD Kebayoran Baru Berikan Pelayanan Terbaik

Maret hingga Agustus, RSUD Kebayoran Baru Layani 268 Pasien COVID-19

Rabu, 02 September 2020 4907

Giat Tertib Masker di Pasar Minggu Jaring 35 Pelanggar

Giat Tertib Masker di Pasar Minggu Jaring 35 Pelanggar

Minggu, 16 Agustus 2020 2063

Anies Apresiasi Tenaga Profesional Kesehatan Tambahan Untuk Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta

Anies Apresiasi Tenaga Profesional Kesehatan Tambahan Untuk Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta

Selasa, 08 September 2020 2395

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2281

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks