Pemkab Bentuk Tim Percepatan Revisi Perda 11 Tahun 1992

Kamis, 27 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1638

 Pemkab Kepulauan Seribu Membentuk Tim Percepatan Revisi Perda

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera membentuk tim untuk menindaklanjuti revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 1992 Tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu.

Tim terdiri dari perwakilan SKPD dan UKPD

Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini dibentuk untuk mengidentifikasi dan mengkaji masalah terkait pengembangan serta penataan wilayah Kepulauan Seribu.

"Tim terdiri dari perwakilan SKPD dan UKPD," jelas Junaedi, Kamis (27/8).

Dia berharap, dalam waktu dekat tim terbentuk dan dapat segera difungsikan tugasnya demi kemajuan dan perkembangan Kepulauan Seribu.

"Hasil dari kerja tim ini nantinya akan disampaikan ke Provinsi untuk dibahas lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
August Hamonangan, Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2009

August Hamonangan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2009

Selasa, 25 Agustus 2020 2698

DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Rabu, 04 Maret 2020 2219

Plt Bupati Apresiasi Kegiatan Pulau Seribu Mengaji

Plt Bupati Apresiasi Kegiatan Pulau Seribu Mengaji

Selasa, 25 Agustus 2020 2519

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469115

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308292

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284408

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261057

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik