Pemkab Bentuk Tim Percepatan Revisi Perda 11 Tahun 1992

Kamis, 27 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1956

 Pemkab Kepulauan Seribu Membentuk Tim Percepatan Revisi Perda

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera membentuk tim untuk menindaklanjuti revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 1992 Tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu.

Tim terdiri dari perwakilan SKPD dan UKPD

Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini dibentuk untuk mengidentifikasi dan mengkaji masalah terkait pengembangan serta penataan wilayah Kepulauan Seribu.

"Tim terdiri dari perwakilan SKPD dan UKPD," jelas Junaedi, Kamis (27/8).

Dia berharap, dalam waktu dekat tim terbentuk dan dapat segera difungsikan tugasnya demi kemajuan dan perkembangan Kepulauan Seribu.

"Hasil dari kerja tim ini nantinya akan disampaikan ke Provinsi untuk dibahas lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
August Hamonangan, Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2009

August Hamonangan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2009

Selasa, 25 Agustus 2020 3301

DPRD DKI Terima Usulan Gubernur Atas Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Rabu, 04 Maret 2020 2658

Plt Bupati Apresiasi Kegiatan Pulau Seribu Mengaji

Plt Bupati Apresiasi Kegiatan Pulau Seribu Mengaji

Selasa, 25 Agustus 2020 2941

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2991

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1442

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 549

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1297

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1109

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks