DPRD Dukung Penerapan Denda Progresif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Andry 1727

Legislator Dukung Penerapan Sanksi Progresif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mendukung penerapan denda progresif bagi warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Ibu Kota.

Saya mendukung, karena ini demi kepentingan kita bersama

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 79 Tahun 2020 ini perlu didukung mengingat penyebaran COVID-19 di Jakarta masih tinggi.

"Saya mendukung, karena ini demi kepentingan kita bersama," ujar Hasbi, Selasa (25/8).

Ia menyarankan, dengan adanya payung hukum tersebut, fungsi pengawasan dari unsur tiga pilar semakin ditingkatkan. Hal tersebut penting dilakukan untuk membangun kesadaran warga akan bahaya COVID-19.

"Peran lurah dan camat harus lebih dioptimalkan. Mereka jangan lelah bicara kepada warga mengenai COVID-19 agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua Dewan Ingin Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu Terus Dioptimalkan

DPRD Dorong Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu Dioptimalkan

Senin, 24 Agustus 2020 2229

Komisi E Sambut Baik Pencairan Dana Insentif Tenaga Medis

Komisi E Dukung Rencana Pencairan Dana Insentif Tenaga Medis

Senin, 24 Agustus 2020 2061

Anggota Dewan Berikan Alat Foging dan Spayer Disinfektan Untuk Warga Kalideres

Anggota Komisi E Ini Bantu Alat Fogging dan Sprayer Disinfektan

Minggu, 16 Agustus 2020 3051

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5962

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 878

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1206

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 738

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks