31 Pelanggar PSBB di Tanjung Priok Ditindak

Senin, 24 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1837

31 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Bugis

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

31 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditindak akibat tak mengenakan masker.

Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para pelanggar ini kedapatan tidak mengenakan masker saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di lokasi.

"Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini," ujarnya, Senin (24/8).

Evita menyebutkan, dalam operasi kali ini, 30 dari 31 pelanggar yang tak mengenakan masker diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Bugis.

"Satu orang lainnya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu," katanya.

Ia berharap, penegakan aturan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak Aman) selama pandemi COVID-19.

"Semoga wabah COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan normal kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 18 Agustus 2020 2084

16 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karang Anyar Dapat Sanksi Kerja Sosial

16 Pelanggar PSBB di Karang Anyar Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 21 Agustus 2020 2186

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2885

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 735

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks