16 Pelanggar PSBB di Karang Anyar Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 21 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2174

16 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karang Anyar Dapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

16 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata pelanggar masih tidak memakai masker

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, para pelanggar ini diganjar sanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker. Adapun sanksi kerja sosial yang diberikan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan D Raya, RW 01 selama 15-20 menit.

"Rata-rata pelanggar masih tidak memakai masker. Padahal masker sudah menjadi barang yang wajib dipakai setiap kali beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (21/8).

Ia menuturkan, dalam pengawasan PSBB ini, pihaknya mengerahkan 20 petugas gabungan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengimbau warga agar terus mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Tetap jaga kesehatan kita di manapun berada. Karena itu terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Melalui cara demikian, pandemi diharapkan bisa segera berlalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tidak Pakai Masker, 30 Pelanggar Ditertibkan di Cilandak

Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 Pelanggar

Kamis, 20 Agustus 2020 1906

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

Rabu, 19 Agustus 2020 2604

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 844

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1585

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 859

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 468

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 946

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks