44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan Raya

Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1899

Tidak Pakai Masker, 44 Pelanggar Ditertibkan di Pedurenan Raya

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan  Pedurenan Raya, Kelurahan Karet Kuningan,  Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/8), menjaring 44 warga yang beraktivitas tanpa masker.

Kami akan terus lakukan pengawasan dan penertiban masker di masa PSBB transisi ini.

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, kegiatan tertib masker ini melibatkan lebih dari 40 petugas gabungan dari mulai Satpol PP, Dishub, ASN, dokter, para lurah dibantu aparat Kepolisian dan TNI.

"Petugas menindak 44 warga yang tidak memakai masker," ujarnya.

Dari 44 warga yang terjaring penertiban masker ini, jelas Sri, 42 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di seputar lokasi dan dua lannya membayar denda administrasi masing-masing Rp 250.000.

"Kami akan terus lakukan pengawasan dan penertiban masker di masa PSBB transisi ini, demi mewujudkan masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Liar di Kawasan Danau Sunter Selatan Ditertibkan

10 Bangunan Liar di Kawasan Danau Sunter Selatan Ditertibkan

Senin, 10 Agustus 2020 2378

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 2061

       Satpol Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Satpol PP Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Selasa, 11 Agustus 2020 2790

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2272

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2185

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1676

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 932

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1333

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks