Dinas LH DKI Telah Awasi Penerapan KBRL di 2.194 Lokasi

Jumat, 07 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1697

       Dinas LH DKI Telah Awasi Penerapan KBRL di 2.194 Lokasi

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan penerapan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di 2.194 lokasi selama Juli 2020. Lokasi pemantauan mencakup pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan toko swalayan.

Mekanisme pembinaan dan pengawasan akan dilakukan sebelum pengenaan sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, temuan di bulan Juli dicatat dalam berita acara temuan untuk ditindaklanjuti dengan koreksi oleh pengelola di mana ditemukan pelanggaran.

Pada bulan Agustus ini akan dilakukan sidak. Jika kembali ditemukan pelanggaran di lokasi yang sama maka dijatuhkan sanksi adminitratif secara berjenjang yaitu teguran tertulis sebanyak tiga kali, uang paksa bertahap hingga mencapai Rp 25 juta, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

"Bulan pertama pengawasan. Data pelanggar sudah masuk ke database kami. Bulan ini kami sidak lagi sudah ada koreksi apa belum, kalau belum, jatuh sanksi administratif teguran tertulis pertama," kata Andono, Jumat (7/8).

Andono menuturkan, sanksi administratif hanya dibebankan kepada tiga subjek hukum yang diatur dalam beleid ini yaitu, pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat. Tidak ada sanksi yang menyasar konsumen atau pembeli.

"Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuasa pembinaan. Mekanisme pembinaan dan pengawasan akan dilakukan sebelum pengenaan sanksi. Sanksi pun diberikan secara bertahap," urai Andono.

Menurutnya tujuan kebijakan ini untuk memastikan kota Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan hidup dan kegiatan-kegiatan di masyarakat tidak menghasilkan residu. Karena tidak bisa didaur ulang.

"Selain sanksi, pemerintah juga memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mendapatkan insetif fiskal pada tahun depan atau satu tahun setelah Pergub mulai berlaku," tandas Andono.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Jakbar : 90 Persen Pasar dan Mini Market Gunakan KBRL

90 Persen Pusat Perbelanjaan di Jakbar Sudah Gunakan KBRL

Rabu, 05 Agustus 2020 2323

Penggunaan KBRL di 193 Minimarket Wilayah Jakarta Pusat Telah di Monitoring Sudin Lingkungan Hidup

Penggunaan KBRL di 193 Mini Market Jakpus Sudah Dimonitoring

Selasa, 04 Agustus 2020 2069

6 Pelanggar di Hayam Wuruk di Sanksi Sosial

Monitoring PSBB dan Penggunaan KBRL Digencarkan di Taman Sari

Rabu, 22 Juli 2020 2069

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks