Kamis, 27 Februari 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Dunih
2425
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menegaskan Pemprov DKI tidak terlibat secara langsung dalam pembelian saham PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja). Sebab, pembelian melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI agar saham tersebut bisa dikelola dengan lebih baik. Namun, dengan adanya gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada PT Palyja membuat rencana pembelian sahan tersebut jadi terhambat.
Dikatakan Jokowi, pembelian saham Palyja sengaja diserahkan kepada BUMD dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga dalam pembelian sifatnya bussines to bussines dan Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung. "Itu kan b to b kok. Yang mengambil alih kan Jakpro bukan pemprov," kata Jokowi, di kawasan Rawajati, Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Diakui Jokowi, seharusnya pembelian saham rampung pada Desember 2013. Namun, karena ada gugatan dan beberapa masalah lainnya maka pembelian saham pun diundur. "Tapi sudah kita perintahkan untuk ambil secepatnya. Harusnya kemarin Desember, tapi ada persoalan gugatan LBH ke Palyja itu juga perlu dilihat," tegas Jokowi.
Dirinya memastikan PT Jakpro siap untuk mengambil alih pengelolaan air yang berada di bawah Palyja. Selain itu, PT Jakpro juga tengah menyiapkan dari sisi hukum dan keuangan. Pihaknya berjanji secepatnya proses akuisisi tersebut dapat terealisasi. Sebab, sumber daya air hendaknya dapat dikelola oleh pemerintah.
"Yang namanya sumber daya air yang berkaitan orang banyak lebih baik dikelola dan dimanaje oleh pemerintah. Dibeli semua dan secepatnya. Ini dalam proses terus baik sisi hukum, sisi keuangan semua biar dilihat. Tapi, itu urusannya Jakpro, mau membeli tehadap sebuah lembaga. Tapi, memiliki masalah mestinya harus diselesaikan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
4950
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1256
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1429
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan