12 ASN Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun

Selasa, 28 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1444

Walkot Jakpus Serahkan SK Pensiun Kepada 12 PNS

(Foto: Adriana Megawati)

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 Agustus 2020 nanti.

Jadi harus terus berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi

Pada kesempatan itu, Bayu mengatakan, masa purna bakti bukan akhir dari segalanya. Sebaliknya proses awal bagi para ASN untuk mengembangkan potensi diri.

"Masa bekerja dari rumah kemarin secara tidak langsung sebagai latihan menghadapi situasi saat purna bakti," ujarnya, Selasa (28/7).

Ia berharap, setelah memasuki masa purna bakti, para ASN ini dapat tetap memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kota Jakarta.

"Jadi harus terus berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Anies Ingin Pensiunan Pemprov DKI Bisa Terus Mengabdi

Anies Ingin Pensiunan Pemprov DKI Bisa Terus Mengabdi

Kamis, 30 Agustus 2018 2278

Memasuki Masa Purnabakti, 500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan

500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan Masa Purna Bakti

Senin, 20 Juli 2020 1489

 Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun Terhadap 30 ASN

30 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

Selasa, 28 Juli 2020 1901

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308223

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik