500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan Masa Purna Bakti

Senin, 20 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1628

Memasuki Masa Purnabakti, 500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan

(Foto: Adriana Megawati)

500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti pembekalan masa purna bakti di kantor wali kota setempat.

Ada sebanyak 500 PNS yang mengikuti kegiatan pembekalan ini. Mereka adalah pegawai yang akan pensiun pada tahun 2022 sebanyak 500 PNS

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, pembekalan ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait hak dan kewajiban ASN dalam menjalani masa purna bakti.

"Ada sebanyak 500 PNS yang mengikuti kegiatan pembekalan ini. Mereka adalah pegawai yang akan pensiun pada tahun 2022," ujarnya, Senin (20/7).

Iqbal menuturkan, dari 500 ASN yang mengikuti pembekalan masa purna bakti ini, 149 orang di antaranya merupakan pegawai Suku Dinas Pendidikan wilayah I, 155 pegawai Suku Dinas Pendidikan wilayah II, 30 pegawai kecamatan dan kelurahan serta 166 pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakarta Pusat.

"Pensiun itu bukan akhir segalanya. Namun awal dari proses kita untuk lebih mengembangkan potensi diri di luar sebagai PNS," tandasnya.

BERITA TERKAIT
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Kamis, 27 Juni 2019 1823

Seko Jakbar Serahkan SK Pensiun Pada 13 ASN Jakbar

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

Kamis, 27 Februari 2020 2556

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3922

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 468

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1145

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks