Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2140

Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melakukan jemput bola dan simplifikasi prosedur pelayanan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Candra menjelaskan, terjadi perubahan konsep pola penerbitan IUMK. Jika sebelumnya pemohon yang mengajukan berkas permohonan, maka selama periode pemulihan ekonomi ini, relaksasi IUMK dilakukan dengan memanfaatkan inovasi layanan AJIB yang akan mendatangi lokasi-lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur untuk kemudian dilakukan asistensi dalam mengajukan permohonan IUMK.

"Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan. Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukan dokumen identitas seperti KTP," kata Benni, Selasa (21/7).

Setelah itu, petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha. Kemudian petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, sambung Benni, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.

"Rata-rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja," ucap Benni.

Benni menambahkan, UMKM memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Jakarta karena mampu memberikan perluasan kesempatan kerja dan menggerakan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif serta berkontribusi dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, selama pandemi COVID-19 bisnis UMKM lesu karena adanya penurunan omzet, aktivitas produksi terhenti, hingga terpaksa merumahkan ribuan tenaga kerja.

"Relaksasi IUMK ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta menstimulasi UMKM agar mampu bangkit di tengah pandemi dan para pelaku usaha memiliki motivasi baru untuk tetap menjalankan usahanya," tandas Benni.

BERITA TERKAIT
Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Senin, 29 Juni 2020 4999

Buka Layanan Tatap Muka, Dinas PM dan PTSP Terapkan Protokol Kesehatan

Buka Layanan Tatap Muka, Dinas PM dan PTSP Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 2193

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Jumat, 19 Juni 2020 2238

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6030

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1254

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks