Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2185

Dinas PMPTSP Beri Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melakukan jemput bola dan simplifikasi prosedur pelayanan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Candra menjelaskan, terjadi perubahan konsep pola penerbitan IUMK. Jika sebelumnya pemohon yang mengajukan berkas permohonan, maka selama periode pemulihan ekonomi ini, relaksasi IUMK dilakukan dengan memanfaatkan inovasi layanan AJIB yang akan mendatangi lokasi-lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur untuk kemudian dilakukan asistensi dalam mengajukan permohonan IUMK.

"Alur pelayanan relaksasi IUMK lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan. Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukan dokumen identitas seperti KTP," kata Benni, Selasa (21/7).

Setelah itu, petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha. Kemudian petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, sambung Benni, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.

"Rata-rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja," ucap Benni.

Benni menambahkan, UMKM memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Jakarta karena mampu memberikan perluasan kesempatan kerja dan menggerakan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif serta berkontribusi dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, selama pandemi COVID-19 bisnis UMKM lesu karena adanya penurunan omzet, aktivitas produksi terhenti, hingga terpaksa merumahkan ribuan tenaga kerja.

"Relaksasi IUMK ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta menstimulasi UMKM agar mampu bangkit di tengah pandemi dan para pelaku usaha memiliki motivasi baru untuk tetap menjalankan usahanya," tandas Benni.

BERITA TERKAIT
Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Layanan di Mal Pelayanan Publik Terapkan Pendaftaran Antrean Secara Daring

Senin, 29 Juni 2020 5053

Buka Layanan Tatap Muka, Dinas PM dan PTSP Terapkan Protokol Kesehatan

Buka Layanan Tatap Muka, Dinas PM dan PTSP Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 2231

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Dinas PM dan PTSP Terbitkan 57.805 SIKM

Jumat, 19 Juni 2020 2279

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 2207

Bantaran Anak Kali Cilwung tanam Pohon Bungur budi2

Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

Jumat, 03 Juli 2026 788

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 884

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 1017

Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

Jumat, 03 Juli 2026 437

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks