JPS Apresiasi Penghapusan Sementara Biaya Sewa Rusunawa

Selasa, 14 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2215

 JPS Dukung Penghapusan Biaya Sewa Rusun Selama COVID 19

(Foto: Folmer)

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan penghapusan sementara biaya sewa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) selama masa pandemi COVID-19.

Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga,

Sekadar diketahui tarif sewa rusunawa digratiskan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.

"Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga," ujar Mohammad Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif JPS, Selasa (14/7). 

Pendapat senada diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia for Tansparency and Accountability (Infra), Agus Achmad Chairudin. Ia menegaskan, kebijakan Anies sangat mulia karena bertujuan membantu kehidupan penghuni rusunawa yang terdampak COVID-19. 

"Sejatinya, rusunawa yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dari kalangan ekonomi lemah yang paling merasakan dampak wabah COVID-19," tuturnya. 

Namun untuk implementasi Pergub tersebut, Agus meminta agar dibentuk tim independen. Nantinya tim ini bertugas untuk melakukan pendataan ulang penghuni rusunawa.

"Tim independen bertugas mengecek data penghuni rusun terkini dengan kondisi perekonomian. Sehingga target membantu warga atau penghuni rusun yang terkena dampak COVID-19 tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Rabu, 08 Juli 2020 5963

Warga Rusun Pesakih Apresiasi Kepurusan Gubernur DKI Gratiskan Biaya Sewa

Penghuni Rusunawa Senang Digratiskan Biaya Sewa

Senin, 13 Juli 2020 6220

Dinas PRKP Atur Tarif Dasar Rusun Kelas Menengah Lewat Perda

DPRKP Siap Atur Tarif Sewa Rusun Kelas Menengah

Selasa, 05 September 2017 3058

4 Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Empat Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 06 Juli 2020 3151

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3248

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2871

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1202

Mediasi pondok pinang tiyo

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Rabu, 07 Oktober 2026 578

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks