JPS Apresiasi Penghapusan Sementara Biaya Sewa Rusunawa

Selasa, 14 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 1835

 JPS Dukung Penghapusan Biaya Sewa Rusun Selama COVID 19

(Foto: Folmer)

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan penghapusan sementara biaya sewa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) selama masa pandemi COVID-19.

Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga,

Sekadar diketahui tarif sewa rusunawa digratiskan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.

"Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga," ujar Mohammad Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif JPS, Selasa (14/7). 

Pendapat senada diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia for Tansparency and Accountability (Infra), Agus Achmad Chairudin. Ia menegaskan, kebijakan Anies sangat mulia karena bertujuan membantu kehidupan penghuni rusunawa yang terdampak COVID-19. 

"Sejatinya, rusunawa yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dari kalangan ekonomi lemah yang paling merasakan dampak wabah COVID-19," tuturnya. 

Namun untuk implementasi Pergub tersebut, Agus meminta agar dibentuk tim independen. Nantinya tim ini bertugas untuk melakukan pendataan ulang penghuni rusunawa.

"Tim independen bertugas mengecek data penghuni rusun terkini dengan kondisi perekonomian. Sehingga target membantu warga atau penghuni rusun yang terkena dampak COVID-19 tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Rabu, 08 Juli 2020 5343

Warga Rusun Pesakih Apresiasi Kepurusan Gubernur DKI Gratiskan Biaya Sewa

Penghuni Rusunawa Senang Digratiskan Biaya Sewa

Senin, 13 Juli 2020 5636

Dinas PRKP Atur Tarif Dasar Rusun Kelas Menengah Lewat Perda

DPRKP Siap Atur Tarif Sewa Rusun Kelas Menengah

Selasa, 05 September 2017 2551

4 Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Empat Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 06 Juli 2020 2538

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469278

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308727

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284530

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261200

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196786

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik