JPS Apresiasi Penghapusan Sementara Biaya Sewa Rusunawa

Selasa, 14 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2106

 JPS Dukung Penghapusan Biaya Sewa Rusun Selama COVID 19

(Foto: Folmer)

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan penghapusan sementara biaya sewa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) selama masa pandemi COVID-19.

Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga,

Sekadar diketahui tarif sewa rusunawa digratiskan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.

"Kami mengapresiasi dan mendukung terbitnya Pergub Nomor 61 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada publik atau warga," ujar Mohammad Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif JPS, Selasa (14/7). 

Pendapat senada diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia for Tansparency and Accountability (Infra), Agus Achmad Chairudin. Ia menegaskan, kebijakan Anies sangat mulia karena bertujuan membantu kehidupan penghuni rusunawa yang terdampak COVID-19. 

"Sejatinya, rusunawa yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dari kalangan ekonomi lemah yang paling merasakan dampak wabah COVID-19," tuturnya. 

Namun untuk implementasi Pergub tersebut, Agus meminta agar dibentuk tim independen. Nantinya tim ini bertugas untuk melakukan pendataan ulang penghuni rusunawa.

"Tim independen bertugas mengecek data penghuni rusun terkini dengan kondisi perekonomian. Sehingga target membantu warga atau penghuni rusun yang terkena dampak COVID-19 tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

Rabu, 08 Juli 2020 5779

Warga Rusun Pesakih Apresiasi Kepurusan Gubernur DKI Gratiskan Biaya Sewa

Penghuni Rusunawa Senang Digratiskan Biaya Sewa

Senin, 13 Juli 2020 6084

Dinas PRKP Atur Tarif Dasar Rusun Kelas Menengah Lewat Perda

DPRKP Siap Atur Tarif Sewa Rusun Kelas Menengah

Selasa, 05 September 2017 2896

4 Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Empat Blok Rusunawa Penjaringan Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 06 Juli 2020 3006

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 5309

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 641

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 664

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 936

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1143

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks