21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial

Senin, 06 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1951

21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Suparni)

Sebanyak 21 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kepulauan Seribu, disanksi kerja sosial membersihkan jalan oleh petugas yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu.

Kategori pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, 21 warga tersebut terjaring saat tim gugus tugas melakukan pengawasan penerapan PSBB, pada  22 Juni hingga akhir pekan kemarin.  

"Pelanggar disanksi kerja sosial membersihkan jalan. Kategori pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker," ujarnya, Senin (6/7).

Secara umum, menurut Rahmat, kesadaran warga Kepulauan Seribu sudah meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menhindari kerumunan, serta rmemanfaatkan sarana mencuci tangan yang ada di sepanjang jalan protokol serta di dermaga utama pulau pemukiman.

"Pelanggaran terbanyak ada di Pulau Kelapa sebanyak 14 pelanggaran,sisanya tersebar di beberapa pulau pemukiman lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Dikenakan Sanksi Teguran

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Minggu, 05 Juli 2020 2479

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 2354

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2437

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2432

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks