Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1888

Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

(Foto: Suparni)

Pasca dibukanya kembali sektor wisata di masa PSBB Tranisi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberlakukan aturan wisata laut yang meliputi wisata air, snoorkling dan diving.

Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, aturan yang dterapkan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

"Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujarnya, Selasa (23/6).  

Selain itu, lanjut Junaedi, wisatawan yang hendak ke pulau juga wajib membawa surat sehat dari wilayah tempat tinggalnya. Sementara bagi pemilik kapal ojek maupun kapal wisata hanya boleh menaikkan 50 persen kapasitas kursi penumpang.

"Aturan-aturan itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan selama wabah COVID-19. Kami minta pelaku usaha wisata maupun wisatawan mematuhinya," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB transisi kepada semua pelaku usaha jasa wisata baik pemilik homestay, pulau resort, jasa travel, dan pemilik kapal tradisionbal.

"Untuk memperkuat komitmen para pelaku jasa wisata, kita minta mereka untuk menandatangani fakta intergritas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Permukiman Hadapi Era New Normal

Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Sektor Wisata Hadapi Era New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 2773

Sejak Dibuka Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Melayani Tamu

Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Layani Wisatawan

Sabtu, 30 Mei 2020 2901

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Minggu, 21 Juni 2020 2534

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3154

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1847

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 707

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1361

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks