Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1801

Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

(Foto: Suparni)

Pasca dibukanya kembali sektor wisata di masa PSBB Tranisi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberlakukan aturan wisata laut yang meliputi wisata air, snoorkling dan diving.

Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, aturan yang dterapkan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

"Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujarnya, Selasa (23/6).  

Selain itu, lanjut Junaedi, wisatawan yang hendak ke pulau juga wajib membawa surat sehat dari wilayah tempat tinggalnya. Sementara bagi pemilik kapal ojek maupun kapal wisata hanya boleh menaikkan 50 persen kapasitas kursi penumpang.

"Aturan-aturan itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan selama wabah COVID-19. Kami minta pelaku usaha wisata maupun wisatawan mematuhinya," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB transisi kepada semua pelaku usaha jasa wisata baik pemilik homestay, pulau resort, jasa travel, dan pemilik kapal tradisionbal.

"Untuk memperkuat komitmen para pelaku jasa wisata, kita minta mereka untuk menandatangani fakta intergritas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Permukiman Hadapi Era New Normal

Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Sektor Wisata Hadapi Era New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 2635

Sejak Dibuka Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Melayani Tamu

Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Layani Wisatawan

Sabtu, 30 Mei 2020 2792

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Minggu, 21 Juni 2020 2446

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6363

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1831

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 621

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 479

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks