HBKB Kembali Diadakan, Dishub DKI Jakarta Pisahkan Lajur Jalan Untuk Pesepeda, Pelari dan Pejalan Kaki

Sabtu, 20 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2061

HBKB Kembali Diadakan, Dishub DKI Jakarta Pisahkan Lajur Jalan Untuk Pesepeda, Pelari dan Pejalan Ka

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada besok pagi, Minggu (21/6). 

HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan,

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada pelaksanaan HBKB pertama di masa transisi PSBB ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19,” ujarnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (20/6).

Adapun rincian pemisahan lajur tesebut sebagai berikut:

1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.

2. Pada segmen jalan dimana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, sejumlah personel Kepolisian, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan di sepanjang area HBKB untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kami terus mengimbau agar warga dalam berolahraga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan. Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar COVID-19 (anak-anak di bawah usia 9 tahun, lansia, dan ibu hamil) agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Pengunjung HBKB di Sekitar FX Sudirman Disosialisasikan Pencegahan Virus Corona

Pengunjung HBKB di Sekitar FX Sudirman Disosialisasikan Pencegahan Virus Corona

Minggu, 08 Maret 2020 2608

Peserta HBKB akan Diukur Suhu Tubuhnya

Peserta HBKB akan Diukur Suhu Tubuhnya

Jumat, 06 Maret 2020 2513

112 Siswa Terima e-KTP Saat HBKB Antasari

112 Siswa SMA Dibagikan e-KTP di HBKB Antasari

Minggu, 23 Februari 2020 2376

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2136

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 929

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1416

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1800

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1282

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks