Jumat, 28 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Agustian Anas
3297
(Foto: doc)
Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan 15 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolsek Pulogadung, Jumat (28/2). Belasan ribu botol miras senilai Rp 1,5 miliar itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Selain miras, petugas juga memusnahkan ganja kering seberat 5 kilogram dengan cara dibakar
Pemusnahan barang haram ini dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni dan dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Timur, HR Krisdiyanto, serta disaksikan unsur TNI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dan Operasi Sadar Jaya sejak Januari 2014 lalu. "Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 1,5 miliar. Miras yang disita paling banyak dari Polsek Pulogadung, Ciracas, dan Jatinegara. Selain itu juga dari polsek lainnya," ujar Kombes Mulyadi Kaharni, Jumat (28/2). Pemusnahan barang haram tersebut, kata Mulyadi, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, HR Krisdiyanto, mengapresiasi upaya Polres dalam memusnahkan miras. Menurutnya, prestasi polisi sangat membantu dalam penekanan peredaran miras dan bahayanya narkoba bagi generasi bangsa.
"Peredaran miras di tempat ilegal perlu ditertibkan dan dibersihkan. Kami berharap aparat kepolisian tidak bosan dan lelah untuk menertibkan peredaran miras dan narkoba ini. Sehingga ke depan wilayah kita ini tetap kondusif," ujar Krisdiyanto.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9248
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3218
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3637
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1933
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman