Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taati Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1982

Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taat Terapkan Protokol Kesehatan

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, meminta para  pelaku usaha pariwisata dan restoran agar tertib mentaati protokol kesehatan, saat mulai aktif kembali menjalankan usaha akhir pekan nanti.

Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, protokol kesehatan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha pariwisata agar masa transisi pemberlakukan PSBB benar-benar efektif memutus mata rantai COVID-19 dan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali pulih.

"Secara umum bagi pelaku usaha agar rajin menyemprot cairan disinfektan terhadap lokasi dan sarana usaha secara rutin, pengunjungnya harus dibatasi 50 persen dari kapasitas biasanya," ujar Puji, Selasa (9/6).

Puji menambahkan, pihaknya bersama dengan tim gugus tugas akan rutin melakukan pengawasan serta aktif mensosialisasikan protokol kesehatan melalui spanduk yang dipasang di setiap lokasi usaha.

"Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran," tambahnya.

Ketua Asosiasi Homestay Pulau Pramuka, Mahyudin berharap, sosialisasi protokol kesehatan dapat dilakukan secara masif agar usaha jasa wisatanya dapat berjalan dan warga tetap aman dari COVID-19.

"Kami siap menjalankan protokol kesehatan serta melayani tamu 50 persen dari kapasitas yang kami punya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Sosialisasikan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Aktivitas Sektor Wisata Kepulauan Seribu

Pemkab Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan ke Pelaku Industri Pariwisata

Selasa, 09 Juni 2020 1858

Wisata Pantai di Kepulauan Seribu Dibuka Pekan Depan

Wisata Pantai di Kepulauan Seribu Dibuka Pekan Depan

Senin, 08 Juni 2020 2024

Mulai Layani Penumpang, Dishub Berlakukan Tiga Zona Ketat Pelabuhan Kaliadem

Dishub Terapkan Tiga Zona Pengawasan di Pelabuhan Kaliadem

Selasa, 09 Juni 2020 3956

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1642

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 908

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 632

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 653

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks