Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taati Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1994

Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taat Terapkan Protokol Kesehatan

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, meminta para  pelaku usaha pariwisata dan restoran agar tertib mentaati protokol kesehatan, saat mulai aktif kembali menjalankan usaha akhir pekan nanti.

Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, protokol kesehatan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha pariwisata agar masa transisi pemberlakukan PSBB benar-benar efektif memutus mata rantai COVID-19 dan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali pulih.

"Secara umum bagi pelaku usaha agar rajin menyemprot cairan disinfektan terhadap lokasi dan sarana usaha secara rutin, pengunjungnya harus dibatasi 50 persen dari kapasitas biasanya," ujar Puji, Selasa (9/6).

Puji menambahkan, pihaknya bersama dengan tim gugus tugas akan rutin melakukan pengawasan serta aktif mensosialisasikan protokol kesehatan melalui spanduk yang dipasang di setiap lokasi usaha.

"Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran," tambahnya.

Ketua Asosiasi Homestay Pulau Pramuka, Mahyudin berharap, sosialisasi protokol kesehatan dapat dilakukan secara masif agar usaha jasa wisatanya dapat berjalan dan warga tetap aman dari COVID-19.

"Kami siap menjalankan protokol kesehatan serta melayani tamu 50 persen dari kapasitas yang kami punya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Sosialisasikan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Aktivitas Sektor Wisata Kepulauan Seribu

Pemkab Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan ke Pelaku Industri Pariwisata

Selasa, 09 Juni 2020 1870

Wisata Pantai di Kepulauan Seribu Dibuka Pekan Depan

Wisata Pantai di Kepulauan Seribu Dibuka Pekan Depan

Senin, 08 Juni 2020 2035

Mulai Layani Penumpang, Dishub Berlakukan Tiga Zona Ketat Pelabuhan Kaliadem

Dishub Terapkan Tiga Zona Pengawasan di Pelabuhan Kaliadem

Selasa, 09 Juni 2020 3965

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3068

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 638

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks