525 Kendaraan Tanpa SIKM Dihalau Balik di GT Cikupa

Kamis, 28 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2073

525 Kendaraan Tak Dilengkapi SIKM Dihalau Balik di GT Cikupa

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 525 kendaraan pribadi dan angkutan umum yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, Kamis (28/5), diperintahkan untuk berputar balik oleh personel Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara saat melintas di Gerbang Tol (GT) Cikupa.

Penjagaan arus balik dimulai sejak Rabu (27/5) kemarin.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dari keseluruhan kendaraan yang dihalau masuk wilayah Jakut tersebut terdiri dari 521 mobil pribadi, tiga bus sedang dan satu bus besar.

"Penjagaan arus balik dimulai sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya ada 525 kendaraan kita arahkan memutar balik ke arah asal," katanya, Kamis (28/5).

Dilanjutkan Ali, penjagaan di GT Cikupa tidak hanya mengantisipasi arus balik saja. Sejak Sabtu (23/5) hingga Selasa (26/5) petugas sudah disiagakan mengantisipasi pemudik keluar Jakarta yang tidak dilengkapi SIKM.

"Total ada 587 kendaraan terdiri dari 551 mobil pribadi, 26 bus sedang dan 10 bus besar kita halau balik ke Jakarta karena tidak dilengkapi SIKM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Infra: SIKM Diperlukan Cegah Meningkatnya COVID-19 di Jakarta

Infra: SIKM Diperlukan Cegah Meningkatnya COVID-19 di Jakarta

Rabu, 27 Mei 2020 2260

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 27 Mei 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 27 Mei 2020

Rabu, 27 Mei 2020 2913

Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Diminta Putar Balik

Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kamis, 28 Mei 2020 1923

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6521

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3273

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3950

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1410

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks