1.115 PKL di Jakbar Segera Miliki Kartu Autodebet

Jumat, 30 Januari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4844

Febuari, PKL di Jakbar Wajib Punya Autodebet

(Foto: Yopie Oscar)

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat menargetkan pada pertengahan Februari mendatang sebanyak 1.115 pedagang kaki lima (PKL) di wilayah ini sudah memiliki kartu autodebet Bank DKI. Kartu tersebut berfungsi untuk pembayaran retribusi non cash per hari.

Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat, Slamet Widodo dari 1.115 PKL yang tersebar di 21 Lokasi Sementara (Loksem), baru 775 PKL yang sudah memiliki kartu autodebet.

"Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet," kata Slamet, Jumat (30/1).

Dikatakan Slamet, proses pembuatan kartu autodebet sudah disosialisasikan kepada ribuan PKL sejak pertengahan November tahun lalu.

"Untuk memperoleh kartu autodebet, PKL harus melewati tiga tahap. Pertama diharuskan membuka rekening Bank DKI yang berada di tempat tinggalnya masing-masing. Setelah itu, para pedagang tersebut harus berfoto dan terakhir akan mendapatkan nomor identitas," jelas Slamet.

Menurut Slamet, setiap harinya PKL diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 4 ribu melalui rekening yang dimiliki. Kemudian Bank DKI akan menarik setiap bulannya sebanyak empat kali, yakni tanggal 5, 15, 20 dan 15.

Selain mengimbau PKL segera memiliki kartu autodebet, kata Slamet, pihaknya juga melakukan pembinaan, sehingga PKL memahami aturan mainnya dan lebih tertib. Seperti kios tidak boleh dialihkan ke pedagang lain, menjaga kebersihan, mengusir PKL yang tidak terdata dan lainnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingatkan PKL Tak Palsukan Kartu Autodebet

Basuki Ingatkan PKL Tak Palsukan Kartu Autodebet

Kamis, 29 Januari 2015 7030

862 PKL Kramatjati Akan di Verikasi Menggunakan Autodebet

Transaksi 862 PKL Kramatjati Segera Gunakan Autodebet

Kamis, 22 Januari 2015 7052

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 6893

 300 Pelaku Usaha IKM di Himbau Gunakan Transaksi Non Tunai (E-Money)

Pelaku IKM Diimbau Gunakan Transaksi Non Tunai

Jumat, 09 Januari 2015 4391

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks