52 Penjahit di Jakpus Diberdayakan Produksi Masker Kain

Senin, 04 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2888

Sudin PPKUKM Jakpus Pekerjakan 52 Penjahit Untuk Program 20 Juta Masker

(Foto: doc)

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat memberdayakan 52 penjahit binaan di wilayahnya untuk memproduksi masker kain yang akan dibagikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara gratis terhadap warga.

Berdasarkan laporan yang kami terima, 52 penjahit ini telah menyelesaikan sekitar 26.750 masker sejak 17 April hingga 4 Mei 2020

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, 52 penjahit ini merupakan penjahit binaan dari delapan kecamatan di wilayahnya. Sejak 17 April 2020, mereka diberdayakan untuk membuat masker yang akan dibagikan gratis kepada warga.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, 52 penjahit ini telah menyelesaikan sekitar 26.750 masker sejak 17 April hingga 4 Mei 2020," katanya, Senin (4/5).

Ia memastikan, pembuatan masker yang diproduksi 52 penjahit binaan ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketersediaan bahan baku dan kebutuhan di lapangan.

"Produksi belum bisa dipastikan selesai kapan. Karena itu bergantung dari distribusi bahan yang diberikan Dinas PPKUKM DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IKM dan UKM Diberdayakan Produksi 2 Juta Masker Kain

IKM dan UKM Diberdayakan Produksi 2 Juta Masker Kain

Selasa, 21 April 2020 2748

Pengelola RPTRA Produksi Maker Kain Gratis Bagi Warga

Pengelola RPTRA Produksi Masker Kain Gratis Bagi Warga

Jumat, 01 Mei 2020 3782

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 948

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 968

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1738

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1007

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1182

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks