Empat Kilogram Sampah Medis di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Sabtu, 02 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2092

Sampah Medis Sekali Pakai di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

(Foto: Suparni)

Selama periode Maret hingga April 2020, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu telah mengumpulkan dan memusnahkan empat kilogram sampah medis, termasuk masker kesehatan sekali pakai yang digunakan tenaga medis.

Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan agar memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak dari asalnya.

"Sampah medis termasuk masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan," ujarnya, Sabtu (2/5).

Dia mengungkapkan, pemilahan sampah medis telah dilakukan oleh petugas di RSUD, Puskesmas dan  Pos Kesehatan sebelum diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.

"Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sepanjang Pemberlakukan PSBB Pengolahan Bank Sampah di Pulau Tidung Tetap Beraktivitas

Aktivitas Bank Sampah di Pulau Tidung Tetap Berjalan

Senin, 27 April 2020 2015

 Volume Sampah Selama Wabah Covid-19 di Kepulauan Seribu Menurun

Volume Sampah di Kepulauan Seribu Turun 46,26 Persen

Sabtu, 18 April 2020 2873

 Sampah Rumah Tangga Di Pulau Tidung Berhasil Dipilah dan Diolah

Kelurahan Pulau Tidung Gencar Sosialisasikan Pemilahan Sampah

Kamis, 26 Maret 2020 2287

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks