14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

Rabu, 29 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2294

 14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Ibukota.

Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor dikecualikan untuk tidak beroperasi sementara sesuai Pergub No 33 Tahun 2020.

"Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis. Jika kemudian hari masih melanggar akan dilakukan penyegelan," ujar Risan, Rabu (29/4).

Dikatakan Risan, dalam pengawasan yang dilakukan hari ini, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri berpatroli mulai dari Jl Pinangsia Timur, Jl Mangga Besar 1, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Jl Pancoran Glodok, dan Jl Asemka Raya.

"Kami akan rutin melakukan patroli hingga masa PSBB berakhir. Kami juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Melanggar, 16 Perusahaan di Taman Sari di Beri Surat Teguran

16 Tempat Usaha di Taman Sari Diberi Surat Teguran

Selasa, 28 April 2020 1769

Petugas Gabungan Monitoring Sejumlah Titik Di Taman Sari

Kecamatan Taman Sari Lakukan Pengawasan PSBB

Rabu, 22 April 2020 2148

 Fasilitas Umum di Taman Sari di Semprot Cairan Disinfektan

Fasilitas Umum di Kota Tua Disemprot Disinfektan


Selasa, 17 Maret 2020 2150

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308198

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196653

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik