14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

Rabu, 29 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2486

 14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Ibukota.

Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor dikecualikan untuk tidak beroperasi sementara sesuai Pergub No 33 Tahun 2020.

"Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis. Jika kemudian hari masih melanggar akan dilakukan penyegelan," ujar Risan, Rabu (29/4).

Dikatakan Risan, dalam pengawasan yang dilakukan hari ini, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri berpatroli mulai dari Jl Pinangsia Timur, Jl Mangga Besar 1, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Jl Pancoran Glodok, dan Jl Asemka Raya.

"Kami akan rutin melakukan patroli hingga masa PSBB berakhir. Kami juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Melanggar, 16 Perusahaan di Taman Sari di Beri Surat Teguran

16 Tempat Usaha di Taman Sari Diberi Surat Teguran

Selasa, 28 April 2020 1950

Petugas Gabungan Monitoring Sejumlah Titik Di Taman Sari

Kecamatan Taman Sari Lakukan Pengawasan PSBB

Rabu, 22 April 2020 2300

 Fasilitas Umum di Taman Sari di Semprot Cairan Disinfektan

Fasilitas Umum di Kota Tua Disemprot Disinfektan


Selasa, 17 Maret 2020 2372

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 741

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks