Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB Tahap Dua

Selasa, 28 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1792

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB Tahap Dua

(Foto: doc)

Personel Satpol PP Jakarta Timur terus meningkatkan pengawasan dan penindakan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua. Sebanyak 150 personel Satpol PP setiap hari bergabung melakukan pengawasan dan penindakan bersama unsur terkait lain seperti TNI/Polri dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Setiap hari kita terus meningkatkan pengawasan PSBB tahap kedua,

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, penindakan saat PSBB tahap dua ini lebih kepada mendisiplinkan para pelanggar dalam upaya bersama pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Seperti, membubarkan kerumunan orang sekaligus melakukan pendataan dan memberikan teguran tertulis.

"Setiap hari kita terus meningkatkan pengawasan PSBB tahap kedua. Ada 150 petugas yang patroli bergabung dengan unit lain. Pelanggaran yang ditemukan selama ini, warga tak mengenakan masker, berkerumun dan masih membuka tempat usaha (bukan yang dikecualikan) walau sudah dilarang," ujar Budi, Selasa (28/4).

Dikatakan Budi, dalam penindakan khusus untuk tempat usaha yang membandel, dilakukan penindakan dengan pemasangan stiker dan tidak memperbolehkan tempat usahanya beroperasi sampai penerapan PSBB berakhir.

Menurutnya, ada sejumlah titik pantau PSBB yang pengawasannya kini lebih ditingkatkan karena rawan terdapat pelanggaran. Masing-masing, kawasan Pasar Ikan Hias Jatinegara di Jl Matraman Raya, kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Flyover Pasar Rebo, Pasar Pramuka, perempatan Pedongkelan, dan Terminal Pulogadung.

"Sasaran lainnya tempat-tempat usaha yang masih tetap buka walau sudah diperintahkan untuk tutup. Untuk pengawasan tempat usaha ini bergabung dengan Sudin Nakertrans dan Energi dan Sudin PPKUKM Jakarta Timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah Covid-19, Pemkot Jaktim Siapkan Tiga Tempat Penampungan

Pemkot Jaktim Siapkan Tiga Tempat Tinggal Sementara

Senin, 27 April 2020 2830

Ringankan Wajib Pajak, Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah dalam Masa PSBB

Ringankan Wajib Pajak, Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah dalam Masa PSBB

Senin, 27 April 2020 9212

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks