PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Senin, 27 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1899

100 Orang dan 10 Perusahaan Melanggar di Berikan Surat Peringatan

(Foto: doc)

Memasuki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Satpol PP Jakarta Barat kini lebih menggencarkan penindakan terhadap para pelanggar.

Setiap hari kami kerahkan 400 personel dan berpatroli melakukan monitoring wilayah,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, PSBB tahap kedua, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar maupun perusahaan yang tetap nekat beroperasi meski tidak termasuk dikecualikan. Dikatakan Tamo, saat ini petugas yang melakukan patroli dilengkapi surat tugas dan penindakan.

"Saat ini sudah ada sekitar 100 orang kami tindak dan 10 perusahaan kami berikan surat peringatan," ujar Tamo, Senin (27/4).

Menurutnya, 100 orang yang ditindak tersebut paling banyak melanggar seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker. Bagi perusahaan, jika kembali melakukan kesalahan yang sama makan akan dilayangkan surat peringatan kedua, ketiga sekaligus dilakukan penyegelan.

Sedangkan bagi masyarakat, jika dia termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka akan dicabut. Namun, jika bukan akan dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian.

"PSBB tahap dua ini, jika melanggar kami minta fotokopi KTP dan kita data. Kami berikan peringatan satu, kedua dan ketiga langsung kami segel bagi perusahaan yang melanggar," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya bersama anggota TNI/Polri dan Sudinhub Jakarta Barat rutin melakukan patroli bersama sebanyak tiga sif dalam satu hari. Sif pertama mulai pukul 06.00 - 10.00, kemudian pukul 14.00 - 19.00 dan pukul 21.00 - 02.00.

"Setiap hari kami kerahkan 400 personel dan berpatroli melakukan monitoring wilayah," tandasnya.



BERITA TERKAIT
Satpol PP Lakukan Patroli Mulai Tingkat Kelurahan Hingga Kota

Satpol PP Jakbar Fokus Awasi PSBB di Lokasi Keramaian

Senin, 20 April 2020 2853

Sejumlah Perusahaan di Cengkareng Dimonitoring Penerapan PSBB

Sejumlah Perusahaan di Cengkareng Dimonitoring Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 8461

 Satpol PP Jakbar Terus Lakukan Monitoring dan Himbauan Kepada Masyarakat Jauhi Keramaian

Satpol PP Terus Gencarkan Physical Distancing

Rabu, 01 April 2020 2173

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1090

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 886

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1074

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1830

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1339

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks