Pelanggar PSBB di Jakpus Didominasi Pengendara Roda Dua

Sabtu, 25 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3002

Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Catat 10824 Pelanggar Selama Pelaksaan PSBB

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mencapai 10.824 pelanggar selama periode 12-24 April 2020,

Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, selama periode itu, pelanggar PSBB didominasi pengendara roda dua yang berkendara tanpa mengenakan masker dan sarung tangan serta berboncengan dengan alamat KTP berbeda.

"Dari 10.824 pelanggar, 6.196 di antaranya pengendara roda dua, 2.815 pengendara mobil pribadi dan 1.813 pengendara angkutan umum," jelasnya, Sabtu (25/4).

Soleh mengungkapkan, angka pelanggaran PSBB tertinggi terjadi pada 14 April dengan jumlah 1.570 pelanggar. Sementara angka pelanggaran terendah terjadi pada 23 April 2020 dengan jumlah 277 pelanggar.

"Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya. Kita minta masyarakat menyadari itu agar wabah COVID-19 bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Warung di Penggilingan Dipadamkan Tujuh Mobil Pemadam

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Kamis, 23 April 2020 2094

Wakil Walikota Jakpus Monitoring di Tiga Lokasi Check Point

Pengendara di Jakpus Mulai Tertib Ikuti Aturan PSBB

Selasa, 21 April 2020 2298

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2477

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2547

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks