Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

Rabu, 22 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 9606

 Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta selama empat pekan hingga 22 Mei 2020. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 10 hingga 23 April 2020.

Mulai tanggal 24 April

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies, di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Rabu (22/4) malam, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat DKI Jakarta yang telah menjalankan ketentuan selama PSBB dengan baik. Namun, Gubernur Anies mengungkapkan pertumbuhan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih bertambah dan membutuhkan waktu untuk mengentaskannya bersama-sama.

"Selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya. Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," terangnya.

Anies menyebut masa PSBB selama dua pekan kemarin merupakan masa edukasi (sosialisasi), sehingga tindakan yang kerap dilakukan aparat penegak hukum adalah imbauan dan teguran. Oleh karena itu, Gubernur Anies menekankan, selama masa perpanjangan atau fase kedua PSBB akan dilakukan pendisiplinan secara massif, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Saya berharap betul bahwa kita semua disiplin. Dan kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di periode PSBB ini, kita akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun. Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan," ungkapnya.

Anies menjelaskan, secara khusus perusahaan yang masih beroperasi selama masa PSBB, selain 11 sektor yang dikecualikan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020, akan ditindak tegas. Ia berharap, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memaksakan untuk beroperasi yang berpotensi membahayakan tenaga kerja dan masyarakat secara luas.

"Kami ada beberapa contoh di mana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta dan Bantuan Sosial per 10 April 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta dan Bantuan Sosial per 10 April 2020

Jumat, 10 April 2020 4241

Pemprov DKI Jakarta dan Forkopimda Evaluasi 3 Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI dan Forkopimda Evaluasi Tiga Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Senin, 13 April 2020 2634

Perkembangan Covid-19 dan Bantuan Sosial di Jakarta Per 22 April 2020

Perkembangan COVID-19 dan Bantuan Sosial di Jakarta per 22 April 2020

Rabu, 22 April 2020 3792

Cerita Juru Bahasa Isyarat Bekerja di Tengah Wabah COVID-19

Cerita Juru Bahasa Isyarat Bekerja di Tengah Wabah COVID-19

Senin, 20 April 2020 5263

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Rabu, 22 April 2020 2249

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5254

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1352

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1448

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1376

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks