Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

Rabu, 22 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 9415

 Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta selama empat pekan hingga 22 Mei 2020. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 10 hingga 23 April 2020.

Mulai tanggal 24 April

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies, di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Rabu (22/4) malam, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat DKI Jakarta yang telah menjalankan ketentuan selama PSBB dengan baik. Namun, Gubernur Anies mengungkapkan pertumbuhan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih bertambah dan membutuhkan waktu untuk mengentaskannya bersama-sama.

"Selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya. Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," terangnya.

Anies menyebut masa PSBB selama dua pekan kemarin merupakan masa edukasi (sosialisasi), sehingga tindakan yang kerap dilakukan aparat penegak hukum adalah imbauan dan teguran. Oleh karena itu, Gubernur Anies menekankan, selama masa perpanjangan atau fase kedua PSBB akan dilakukan pendisiplinan secara massif, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Saya berharap betul bahwa kita semua disiplin. Dan kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di periode PSBB ini, kita akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun. Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan," ungkapnya.

Anies menjelaskan, secara khusus perusahaan yang masih beroperasi selama masa PSBB, selain 11 sektor yang dikecualikan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020, akan ditindak tegas. Ia berharap, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memaksakan untuk beroperasi yang berpotensi membahayakan tenaga kerja dan masyarakat secara luas.

"Kami ada beberapa contoh di mana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta dan Bantuan Sosial per 10 April 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta dan Bantuan Sosial per 10 April 2020

Jumat, 10 April 2020 3965

Pemprov DKI Jakarta dan Forkopimda Evaluasi 3 Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI dan Forkopimda Evaluasi Tiga Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Senin, 13 April 2020 2456

Perkembangan Covid-19 dan Bantuan Sosial di Jakarta Per 22 April 2020

Perkembangan COVID-19 dan Bantuan Sosial di Jakarta per 22 April 2020

Rabu, 22 April 2020 3617

Cerita Juru Bahasa Isyarat Bekerja di Tengah Wabah COVID-19

Cerita Juru Bahasa Isyarat Bekerja di Tengah Wabah COVID-19

Senin, 20 April 2020 4958

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Rabu, 22 April 2020 1975

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1434

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1380

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 828

Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia

Begini Respons Pramono Terkait Jakarta Masuk 20 Kota Paling Bahagia di Dunia

Senin, 13 Oktober 2025 767

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks