67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2433

 67 Perusahaan Telah Dipantau Saat Berlakunya Aturan PSBB di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan terus memonitoring perusahaan di wilayahnya sejak diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota. Hasilnya, 39 dari 67 perusahaan yang dimonitoring terbukti tidak mematuhi aturan PSBB.

Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 67 perusahaan yang dimonitoring tersebar di Setiabudi sebanyak 19 titik, Pasar Minggu 13 titik, Mampang Prapatan 10 titik, Cilandak sembilan titik, Pancoran delapan titik dan Kebayoran Baru delapan titik.

"Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu. Titik awal kita pantau perusahaan di sekitar Jalan TB. Simatupang dan Cilandak. Ada yang melanggar aturan dan patuh juga," katanya, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB telah disebutkan hanya ada beberapa perusahaan yang boleh beroperasi karena bergerak di bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari.

"Sudah ada peningkatan kepatuhan dari perusahaan. Kita juga sudah berikan imbauan kepada mereka supaya kurangi aktivitas jika perusahaannya tidak termasuk kategori yang boleh beroperasi selama PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 2168

Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Disidak Terkait PSBB

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Selasa, 14 April 2020 3470

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2525

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2130

Aman Anak Sejahtera TAS Arutala anita2

Hadirkan Taman Anak Arutala, Kinerja Positif Pram-Doel Diakui Warga

Jumat, 20 Februari 2026 529

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 878

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1491

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks