67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2414

 67 Perusahaan Telah Dipantau Saat Berlakunya Aturan PSBB di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan terus memonitoring perusahaan di wilayahnya sejak diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota. Hasilnya, 39 dari 67 perusahaan yang dimonitoring terbukti tidak mematuhi aturan PSBB.

Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 67 perusahaan yang dimonitoring tersebar di Setiabudi sebanyak 19 titik, Pasar Minggu 13 titik, Mampang Prapatan 10 titik, Cilandak sembilan titik, Pancoran delapan titik dan Kebayoran Baru delapan titik.

"Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu. Titik awal kita pantau perusahaan di sekitar Jalan TB. Simatupang dan Cilandak. Ada yang melanggar aturan dan patuh juga," katanya, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB telah disebutkan hanya ada beberapa perusahaan yang boleh beroperasi karena bergerak di bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari.

"Sudah ada peningkatan kepatuhan dari perusahaan. Kita juga sudah berikan imbauan kepada mereka supaya kurangi aktivitas jika perusahaannya tidak termasuk kategori yang boleh beroperasi selama PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 2138

Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Disidak Terkait PSBB

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Selasa, 14 April 2020 3443

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1959

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 847

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1726

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1141

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 547

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks