Sabtu, 18 April 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
3043
(Foto: Folmer)
Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penulatan COVID-19 di Ibukota.
Harus disertai kepatuhan warga
Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta, Kemas Ridwan Kurniawan mengatakan, PSBB yang tertuang di dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 bertujuan agar pandemi COVID-19 dapat segera ditangani.
"Penerapan PSBB harus disertai kepatuhan warga. Kemudian, pemerintah memberikan jaminan sosial bagi warga menengah ke bawah tetap berada di rumah masing-masing," ujarnya, Sabtu (18/4).
Kemas meminta, Pemprov DKI Jakarta melakukan persiapan mengantisipasi prediksi puncak dari penyebaran pandemi COVID-19 dengan penyediaan ruang sarana perawatan alternatif bagi pasien gejala ringan, khususnya bagi mereka yang tinggal di kawasan padat penduduk.
"Ruang isolasi mandiri yang memenuhi standar kesehatan dan nyaman juga sangat diperlukan, Pak Gubernur sudah mempersiapkan itu ada di tiap kelurahan," terangnya.
Ia menambahkan, penyediaan tempat yang dijadikan sebagai ruang perawatan khusus bagi pasien gejala ringan COVID-19 di setiap kelurahan dilengkapi tenaga medis dan relawan yang telah dilatih untuk memberikan pelayanan selama proses pemulihan warga.
"Penyediaan ruang perawatan khusus di setiap kelurahan menjadi usulan DRD Provinsi DKI Jakarta sebagai solusi penanganan pandemi COVID-19 agar lebih optimal lagi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Volume Sampah di Kepulauan Seribu Turun 46,26 Persen
Sabtu, 18 April 2020
2947
DRD Dorong Pemprov Kolaborasi dengan Daerah Sekitar
Kamis, 28 November 2019
2033
DRD Gelar FGD Atasi Masalah Sosial Ekonomi di Daerah Perbatasan
Kamis, 28 November 2019
2546
DRD Gelar FGD Atasi Masalah Sosial Ekonomi di Daerah Perbatasan
Kamis, 28 November 2019
2546
DRD DKI Gelar Talkshow Penerapan ETLE di Ibu Kota
Selasa, 09 Juli 2019
3765
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2632
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2629
Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng
Sabtu, 21 Maret 2026
1144
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1843
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah