3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2219

3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat telah menertibkan 3.350 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Kita imbau agara warga mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 3.350 pelanggar aturan PSBB ini ditertibkan selama perode 13-15 April 2020. Rinciannya, pada Senin (13/4), terdapat 840 pengendara motor, 439 mobil pribadi dan 267 angkutan umum atau barang yang ditindak.

Kemudian pada Selasa (14/4), terdapat 703 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, 458 mobil pribadi dan 328 angkutan umum atau barang. Sementara pada Rabu (15/4), terhitung ada 157 pengendara motor, 117 mobil pribadi dan 41 angkutan umum atau barang yang melanggar aturan PSBB.

"Kita imbau warga agar mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian," ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menyebutkan, selama masa PSBB, pihaknya menerjunkan 15 personel ke 52 titik check point yang tersebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan. Di masing-masing titik check point, para personelnya sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI.

"Pengurus RT dan RW juga kita dorong menyosialisasikan pergub ini kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 1.799 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Jakut

1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 13 April 2020 2523

Warga Kepulauan Seribu Semakin Patuh Terhadap Penerapan PSBB

Enam Hari PSBB di Kepulauan Seribu Selatan Ditemukan Satu Pelanggaran

Rabu, 15 April 2020 2244

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks