Pusat Perbelanjaan Patuhi Penerapan PSBB Diapresiasi

Selasa, 14 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2717

Pusat Perbelanjaan Patuhi Penerapan PSBB Diapresiasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat mengapresiasi pusat perbelanjaan Mal Puri Indah, Kembangan, yang telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan menutup sejumlah usaha di luar sektor kesehatan, keuangan perbankan, pangan, makanan dan minuman.

Kami sangat apresiasi,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, Mal Puri Indah telah menerapkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Pusat perbelanjaan itu, hanya membuka gerai usaha sektor makanan dan minuman, apotek, dan keuangan perbankan. Sebelum masuk, pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Kemudian usaha sektor pangan, makanan dan minuman tidak menyediakan makan di tempat, melainkan dibawa pulang. Antrian yang ingin membeli juga dilakukan jaga jarak.

"Kami sangat apresiasi Mal Puri Indah yang benar-benar patuh melaksanakan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta," ujar Ya'la, Selasa (14/4).

Sementara itu, Komandan Pleton Keamanan Mal Puri Indah, Ibrahim menuturkan, aturan tersebut sudah diterapkan sejak Jumat lalu seiring ditetapkannya PSBB di Ibukota.

"Jika tidak menggunakan masker, kami tidak diperbolehkan masuk," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Kadisnakertrans DKI Sidak ke Pabrik Khong Guan

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 7100

Disnakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Senin, 13 April 2020 2372

Komunitas SGWC Berikan Bantuan Beras 5 Kg Untuk Petugas Pemakaman dan Media

Petugas Pemakaman dan Kesehatan di Jakbar Terima Bantuan

Selasa, 14 April 2020 2322

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9249

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3221

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3639

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1935

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks