Basuki Perketat Pengawasan Makanan dan Obat

Selasa, 27 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 6907

Pemprov DKI Gandeng BPOM Awasi Peredaran Makanan Berbahaya

(Foto: Folmer)

Masih maraknya peredaran obat-obatan maupun makanan yang mengandung zat berbahaya di ibu kota mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena itu, orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar-pasar dengan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Pedagang yang tiga kali tertangkap menggunakan bahan kimia akan dilarang berjualan di semua pasar di Jakarta

Basuki mengatakan, kerja sama antara Pemprov DKI dan BPOM guna menindak tegas pasar-pasar yang masih menjual makanan dengan zat berbahaya.

"Kerja samanya mirip-mirip pola kerja sama DKI dengan Kepala Bareskrim yang dulu, Pak Suhardi Alius. Kalau diskotek ketahuan ada tiga kali pemakai narkoba, maka diskotek itu akan ditutup. Nah, di pasar, kami banyak menemukan pedagang yang masih memakai bahan bahan kimia," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (27/1).

Pihaknya, kata Basuki, akan mencabut izin usaha jika menemukan penjualan produk mengandung bahan kimia di pasar milik PD Pasar Jaya hingga tiga berturut-turut. "Pedagang yang tiga kali tertangkap menggunakan bahan kimia akan dilarang berjualan di semua pasar di Jakarta," tegasnya.

Tindakan tegas berupa pencabutan izin ini dilakukan untuk menekan angka pengidap penyakit kanker yang cukup tinggi di Jakarta. Sebab, penggunaan bahan kimia dalam jangka waktu panjang pada produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik dapat membahayakan kesehatan.

”Jadi, kami mau buat memorandum of understanding (MoU) dengan Pemda. Kalau ketemu pabriknya kita cabut izin usahanya," ungkapnya.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan, penandatanganan MoU untuk peningkatan koordinasi pengawasan terpadu obat dan makanan. Sanksi yang diberikan pemerintah kepada para pedagang yang melanggar aturan menjadi peringatan bagi warga untuk berhati-hati dalam memilih makanan maupun kosmetik.

"Kami bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk bersinergi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai pemenuhan gizi. Setelah melakukan razia bahan berbahaya ini, akan kami laporkan ke tim untuk diuji lab. Nantinya, pedagang atau PKL yang tertangkap menjual zat berbahaya akan dibina oleh BPOM dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Pabrik Miras Oplosan Digrebek, Puluhan Ribu Botol Miras Disita

Pabrik Miras di Cakung Digerebek

Selasa, 16 Desember 2014 6106

Januari-Oktober BB POM Temukan Produk Makanan Tidak Layak Komsumsi 21 Persen

21 Persen Makanan di Jakarta Tidak Layak Konsumsi

Sabtu, 22 November 2014 5532

Sudin KUMKMP Jakbar Akan Tarik Obat dan Jamu Ilegal

Obat dan Jamu Ilegal Akan Ditarik dari Peredaran

Rabu, 20 Agustus 2014 8150

 Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi ada oknum pedagang yang menjual produk yang menggunakan baha

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

Selasa, 22 Juli 2014 7579

 Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi ada oknum pedagang yang menjual produk yang menggunakan baha

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

Selasa, 22 Juli 2014 7579

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2299

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2230

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks