Pemkot Jakbar Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 4207

 Pemkot Jakbar Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pembentukan gugus tugas tingkat kota Jakarta Barat mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 328 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Selanjutnya kita susun rencana kerjanya seperti apa, dan mendirikan posko,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah pihak antara lain Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) sebagai pengarah. Anggotanya melibatkan seluruh satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) dan unsur lainnya termasuk Pramuka dan PMI.

"Selanjutnya kita susun rencana kerjanya seperti apa, dan mendirikan posko," ujar Rustam, Rabu (18/3).

Dikatakan Rustam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memiliki program yang jelas, seperti upaya-upaya pencegahan, misalnya pembersihan kantor, pemberian hand sanitizer dan lainnya. Selanjutnya setelah program tersusun ia minta secepatnya disampaikan kepada seluruh anggota.

"Ini harus peduli semua, masing-masing punya tanggung jawab. Baik secara organisasi kepemerintahannya maupun dalam struktur gugus tugas ini. Semua digerakkan," tambahnya.

Sekadar diketahui, susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat terdiri atas, Pengarah Wali Kota Jakarta Barat, Dandim 0503, Kapolres, Kejari dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pelaksana, Ketua I Wakil Wali Kota, Ketua II Waka Polres, Kepala Staf Kodim 0503, Kasi Intel Kejari dan Sekretaris PN.

Wakil ketua, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Sekretaris para asisten Sekko Jakarta Barat dan Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat. Sedangkan anggota melibatkan para pimpinan SKPD/UKPD, camat, kapolsek, danramil, lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan unsur lainnya. 


BERITA TERKAIT
 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 2089

       Walikota Jakbar Resmikan Walkot Farm 4.0

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2020 6937

Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Kamis, 05 Maret 2020 2755

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 763

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 669

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1135

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 562

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks