Pemkot Jakbar Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 4270

 Pemkot Jakbar Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pembentukan gugus tugas tingkat kota Jakarta Barat mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 328 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Selanjutnya kita susun rencana kerjanya seperti apa, dan mendirikan posko,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah pihak antara lain Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) sebagai pengarah. Anggotanya melibatkan seluruh satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) dan unsur lainnya termasuk Pramuka dan PMI.

"Selanjutnya kita susun rencana kerjanya seperti apa, dan mendirikan posko," ujar Rustam, Rabu (18/3).

Dikatakan Rustam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memiliki program yang jelas, seperti upaya-upaya pencegahan, misalnya pembersihan kantor, pemberian hand sanitizer dan lainnya. Selanjutnya setelah program tersusun ia minta secepatnya disampaikan kepada seluruh anggota.

"Ini harus peduli semua, masing-masing punya tanggung jawab. Baik secara organisasi kepemerintahannya maupun dalam struktur gugus tugas ini. Semua digerakkan," tambahnya.

Sekadar diketahui, susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat terdiri atas, Pengarah Wali Kota Jakarta Barat, Dandim 0503, Kapolres, Kejari dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pelaksana, Ketua I Wakil Wali Kota, Ketua II Waka Polres, Kepala Staf Kodim 0503, Kasi Intel Kejari dan Sekretaris PN.

Wakil ketua, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Sekretaris para asisten Sekko Jakarta Barat dan Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat. Sedangkan anggota melibatkan para pimpinan SKPD/UKPD, camat, kapolsek, danramil, lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan unsur lainnya. 


BERITA TERKAIT
 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 2146

       Walikota Jakbar Resmikan Walkot Farm 4.0

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2020 7012

Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Kamis, 05 Maret 2020 2809

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 3538

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1036

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1390

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1321

Transjakarta halte balaikota doc

Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 12 Juni 2026 1327

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks