Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3000

Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

(Foto: doc)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work From Home).

Mencegah penularan COVID-19 

Andri mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corono Virus Disease (COVID-19) serta menyikapi perkembangan kondisi terkini.

"Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengimbau pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Dalam mengambil kebijakan perlu melibatkan para pekerja/buruh dan atau serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan, termasuk KADIN dan Apindo," ujarnya, Senin (16/3).

Menurutnya, dalam surat idaran itu juga dijelaskan langkah-langkah pencegahan dapat dikelompokan dalam tiga kategori atau klaster yakni, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya baik sebagian karyawan, waktu, dan fasilitas operasionalnya.

"Selain itu, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan Pokok dan BBM," terangnya.

Ia menambahkan, dalam menerapkan kebijakan yang diimplementasikan, perusahaan-perusahaan perlu melaporkan kepada Dinas Nakertrans dan Energi atau Suku Dinas Nakertrans dan Energi di lima wilayah kota dan kabupaten.

"Kami akan terus mendukung kebijakan Pak Gubernur untuk melakukan langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan melindungi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Ker

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Rabu, 04 Maret 2020 3587

       Cegah Penyebaran Covid 19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

Cegah Penyebaran COVID-19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

Senin, 16 Maret 2020 2435

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan Stasiun Jatinegara

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Stasiun Jatinegara

Senin, 16 Maret 2020 3015

Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

Senin, 16 Maret 2020 2066

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 537

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks