Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3035

Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

(Foto: doc)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work From Home).

Mencegah penularan COVID-19 

Andri mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corono Virus Disease (COVID-19) serta menyikapi perkembangan kondisi terkini.

"Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengimbau pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Dalam mengambil kebijakan perlu melibatkan para pekerja/buruh dan atau serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan, termasuk KADIN dan Apindo," ujarnya, Senin (16/3).

Menurutnya, dalam surat idaran itu juga dijelaskan langkah-langkah pencegahan dapat dikelompokan dalam tiga kategori atau klaster yakni, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya baik sebagian karyawan, waktu, dan fasilitas operasionalnya.

"Selain itu, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan Pokok dan BBM," terangnya.

Ia menambahkan, dalam menerapkan kebijakan yang diimplementasikan, perusahaan-perusahaan perlu melaporkan kepada Dinas Nakertrans dan Energi atau Suku Dinas Nakertrans dan Energi di lima wilayah kota dan kabupaten.

"Kami akan terus mendukung kebijakan Pak Gubernur untuk melakukan langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan melindungi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Ker

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Rabu, 04 Maret 2020 3600

       Cegah Penyebaran Covid 19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

Cegah Penyebaran COVID-19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

Senin, 16 Maret 2020 2442

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan Stasiun Jatinegara

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Stasiun Jatinegara

Senin, 16 Maret 2020 3032

Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

Senin, 16 Maret 2020 2079

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3620

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks