Ini Kebijakan KPID Terkait COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2842

       KPID DKI Jakarta Lakukan Pemantauan Siaran di Rumah

(Foto: doc)

Menindaklanjuti imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Corona Virus Disease (COVID-19), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan merumahkan para petugas pemantauan siaran mulai 16 Maret 2020 sampai dua pekan ke depan.

Diwajibkan membuat laporan harian

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, sesuai imbauan Anies, warga Ibukota perlu melakukan social distancing measure yakni, menjaga jarak, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan menjauhi tempat orang banyak berkumpul untuk mengantisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

"Aktivitas bertemu dengan banyak orang bisa dibatasi dengan melakukan kegiatan di rumah masing-masing," ujarnya, Senin (16/3).

Kawiyan menjelaskan, mulai 16 Maret 2020, para petugas pemantauan siaran tersebut melakukan tugasnya di rumah masing-masing. Adapun standar operational procesedur sama dengan pemantauan yang dilakukan di kantor yaitu, dengan memantau stasiun televisi dan program tertentu.

"Mereka juga diwajibkan membuat laporan harian atas kegiatan pemantuan mereka," terangnya.

Kawiyan mengaku, pemantauan yang dilakukan di rumah kurang maksimal mengingat keterbatasan teknologi dibandingkan dengan yang ada di kantor.

"Kebijakan ini tetap harus kita tempuh karena keselamatan itu lebih penting," tandasnya.

Untuk diketahui, KPID Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengawasan media menyiaran televisi dan radio. KPID Provinsi DKI Jakarta memiliki para petugas yang melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi dan radio.

BERITA TERKAIT
Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Minggu, 15 Maret 2020 2905

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala Covid-19, Tak Ada Pemotongan Ga

Pemprov DKI Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala COVID-19, Tak Ada pemotongan Gaji dan TKD

Rabu, 11 Maret 2020 3499

Dorong Social Distancing, Pemprov DKI Modifikasi Pelayanan Transportasi Umum Massal di Jakarta

Dorong Social Distancing, Pemprov DKI Modifikasi Pelayanan Transportasi Umum Massal di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 2675

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1027

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1087

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 547

IMG 20260214 WA0041

Dinas Bina Marga Pasang Imbauan di Lokasi Titik Rawan

Sabtu, 14 Februari 2026 736

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 1067

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks